Abdurrahman: Utamakan Akses ke Desa

×

Abdurrahman: Utamakan Akses ke Desa

Sebarkan artikel ini
Abdurrahman: Utamakan Akses ke Desa
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Abdurrahman, SH. (Foto/Ist Mata Madura)
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Abdurrahman, SH. (Foto/Ist Mata Madura)
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Abdurrahman, SH. (Foto/Ist Mata Madura)

MataMaduraNews.com, BANGKALAN – Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Abdurahman adalah seorang pengusaha besi tua di Jakarta. Meskipun ia lebih suka menyebut profesi lamanya sebagai pengolah limbah, bukan pengusaha.

Abdurrahman memberanikan diri terjun ke dunia politik di tahun 2007. Saat itu ia bergabung menjadi anggota Partai Demokrat sebagai salah satu Ketua DPC Partai Demokrat Bangkalan. Satu tahun kemudian ia menjadi anggota legislatif di Komisi C setelah sebelumnya terpilih dari Dapil Tanah Merah dan Galis. Dan di tahun 2014 lalu, ia kembali mencalonkan diri dari Dapil 4, yakni Galis, Modung dan Blega.

“Yang ada di pikiran saya ketika maju sebagai anggota dewan adalah membantu masyarakat di Dapil, terutama di sektor pembangunan yang difokuskan pada perbaikan akses jalan. Karena mengingat di Dapil saya itu masih banyak desa tertinggal,” ungkap Abdurrahman, saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, apabila akses jalan sudah bagus, maka akan selaras dengan peningkatan ekonomi warga. Selain itu juga akan menyentuh sektor lainnya, baik langsung maupun tidak langsung.

Abdurahman saat ini menjadi salah satu pimpinan di DPRD Bangkalan. Titik fokusnya kini tertuju pada bidang controlling dan budgetting. “Saat ini saya lebih memfokuskan di bidang kontrol dan penganggaran, karena sudah tidak duduk di komisi, tapi menjadi koordinator komisi B,” tambah Ba Durrahman, panggilan akrab Wakil Ketua DPRD Bangkalan ini.

Dalam melakukan penganggaran, Abdurrahman memilih pola penganggaran yang menyentuh langsung pada masyarakat, khususnya di bidang pembangunan. “Tetapi saat ini saya lebih fokus terhadap sektor pertanian,” katanya lugas.

Eko, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan