Berita Utama

Ada Warkop Plus-Plus di eks Terminal Bangkalan, Ini Alasan Pemilik

×

Ada Warkop Plus-Plus di eks Terminal Bangkalan, Ini Alasan Pemilik

Sebarkan artikel ini
Ada Warkop Plus-Plus di eks Terminal Bangkalan, Ini Alasan Pemilik
Sejumlah penghuni Warkop Plus-Plus yang diamankan Satpol PP (Foto Eko/ Mata Bangkalan)

 

Sejumlah penghuni Warkop Plus-Plus yang diamankan Satpol PP (Foto Eko/ Mata Bangkalan)
Sejumlah penghuni Warkop Plus-Plus yang diamankan Satpol PP (Foto Eko/ Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.comBANGKALAN– Tiada rotan akar pun jadi. Pepatah ini tepat sebagai gambaran para pemilik warung kopi (Warkop) yang biasa jualan di eks terminal Bancaran, Bangkalan, Madura, Jatim. Di tengah lesu pembeli, pemilik Warkop melengkapi sound system dan perempuan-perempuan cantik yang bisa melayani plus-plus untuk para pembeli.

Kiat pemilik warung berbuah hasil. Tidak heran, ada 13 Warkop berjejer meramaikan eks terminal yang tak berfungsi. Saban malam, para laki-laki berpesta dengan perempuan-perempuan cantik berpakaian you can see. Suara music sahut sahutan antar warung satu dengan warung lainnya. Kian banyak perempuan cantiknya, banyak pula pelanggan kopinya.

Pemandangan itu berakhir Sabtu malam (5/11/2016). Satuan Polisi Pamung Paraja Bangkalan, Madura, Jatim, bersama petugas gabungan diikuti, anggota Kodim 0829 Bangkalan (1 regu), Polres Bangkalan 1 regu) dan Dishubkominfo Bangkalan, berhasil merazia Warkop plus-plus. Hasil dari razia itu, ada enam perempuan yang berhasil diringkus.

Razia digelar  pada pukul 10.30  malam menyisir eks terminal Bancaran dan Stadion Kerapan Sapi. Razia sempat bocor. Para perempuan plsu-plus banyak yang melarikan diri.Terminal lama di Bancaran yang biasa menjadi ajang transaksi para PSK sudah sepi melompong. Di tempat itu, Satpol PP hanya berhasil mengamankan 6 PSK dengan modus menjual kopi.

Enam PSK itu, Sahtolan Darini, 51, JL Pertahanan, Bancaran, Hotijah, 14, Sampang, Nur Alisa, 21, Durian, Bancaran, Suhriyah, 53, Desa Kendeben, Tanah merah, Sutinah, 36, Sampang, Musripah, 31, Tobaddung. Petugas gabungan juga mengamankan beberapa sound system dari 13 warung kopi yang menjadi tempat karaoke dan transaksi bisnis esek-esek di terminal lama.

Salah satu pemilik warung yang disita sound systemnya memberberkan alasan disediakannya tempat karaokean. “Di warung sebelah menyediakan PSK pak. Jadi warung saya sepi terus. Karena itu saya sediakan karaokean pak. Kalau punya saya diambil, semuanya harus diambil pak,” beber Sahtolan kepada petugas gabungan.

Nur Aliza salah satu perempuan yang ditangkap menolak jika disebut PSK. Dia berdalih kedatangan dirinya ke lokasi warung untuk menemui saudaranya. “Saya bukan PSK pak. Saya datang ke sini untuk menemui kakak saya. Saya berlari karena saya takut. Dan sama orang disuruh lari pak,” dalihnya kepada wartawan Mata Madura.

Petugas gabungan tidak mau tau karena pihaknya sudah seringkali mengamankan PSK tersebut. “Sudah nanti jelaskan di kantor saja. Kamu sudah sering kami pergoki tapi kamu masih tetap saja,” ujar salah satu Satpol PP di tempat razia.

Setelah selesai merazia terminal lama di Bancran, petugas gabungan pindah ke Stadion Kerapan Sapi(skep) Bangkalan. Di tempat itu, petugas razia tidak menemukan seorangpun PSK yang mungkin sudah lari sebelum petugas sampai di lokasi. Namun bukan tanpa hasil. Petugas juga mengamankan 4 pemuda yang lagi pesta meras di Skep.

4 pemuda , Asanul Fatah, 21, Ds. Durinan, Kel. Bancaran, Ahmad Taufik Rahman, 42, Durinan, Kel. Bangkalan, Wahyu Ilahi, 31, Durinan, Kel. Bancaran, Sofyan Hoiri, 21, Durian, Kel. Bancaran, tanpa perlawana mereka menyerah sehingga dengan damai dan dapat di giring ke kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Ram Halili mengatakan bahwasanya adanya oprasi tersebut bukan karena ada laporan dari masyarakat, melainkan murni program Satpol PP.

“Adanya razia ini bukan karena ada laporan masyarakat, tapi ini sudah program kami,  bahkan saya pernah mengetahui adanya penyakit masyarakat itu sendiri,” terangnya

Terkait dengan penangkapan 6 PSK dan 4 pemuda yang lagi pesta miras tersebut, Satpol PP untuk saat ini pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap para PSK dan pemuda pesta miras sesuai dengan Peraturan Daerah Kab. Bangkalan Nomor 17 tahun 2003 tentang larangan atas minuman beralkohol dan Nomor 18 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

“Untuk saat ini kami masih akan memberikan pembinaan terhadap mereka, tapi jika hal itu ditemukan berulang kembali maka kami akan menidak sesuai dengan UU dan Peraturan Daerah yang ada,” tegas Ram Halili.

Eko,Mata Bangkalan

 

 

 

KPU Bangkalan