Berita Utama

Aset Negara Yang Disita KPK Jadi Sebab Utama Status WDP Bangkalan

×

Aset Negara Yang Disita KPK Jadi Sebab Utama Status WDP Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Aset Negara Yang Disita KPK Jadi Sebab Utama Status WDP Bangkalan
Hadari, Inspektur Kabupaten Bangkalan. (foto, Agus)
Hadari, Inspektur Kabupaten Bangkalan. (foto, Agus)
Hadari, Inspektur Kabupaten Bangkalan.
(foto, Agus)

MataMaduraNews.comBangkalan – Kabupaten Bangkalan yang mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2016 diaggap wajar.

Inspektur Kabupaten Bangkalan Hadari saat ditemui dikantornya, Selasa (11/07/2017) mengatakan, penyebab utama Bangkalan mendapat status WDP adalah karena aset negara yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin tak kunjung dikembalikan. “Ya itu karena Bapak masih terus melakukan proses hukum,” Ujarnya.

Jadi menurutnya jika ada yang mengatakan penyebab utama status WDP Bangkalan adalah karena pengelolaan keuangan yang tidak benar itu kurang tepat. “Sampai kapanpun kalau aset negara yang disita itu belum dikembalikan maka tidak akan mendapat status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” Imbuhnya.

Namun dikatakannya, meskipun Bangkalan mendapat status WDP pada LHP BPK 2016 itu bukan masalah besar. Karena menurutnya status WDP juga masih bisa dikatakan wajar. “Jika diumpamakan ke kompetisi status WDP bisa dikatakan Runner up, jadi sama-sama finis,” Tuturnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan