Peristiwa

Berkas Perkara Korupsi Kambing Etawa Tak Kunjung Lengkap, Kejari Bangkalan Minta Perpanjangan Waktu

×

Berkas Perkara Korupsi Kambing Etawa Tak Kunjung Lengkap, Kejari Bangkalan Minta Perpanjangan Waktu

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Kambing Etawa Bangkalan
Ilustrasi Kambing. (Ilustrasi/Net)

matamaduranews.comBANGKALAN-Penahanan tersangka kasus  korupsi Kambing Etawa 2017 yang menyeret dua pejabat Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Samsul Arifin dan Mulyanto Dahlan, kini diperpanjang selama kurang lebih 30 hari. Perpanjangan tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara peralihan ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, melalui Putu Arya Wabasana selaku Kasi Intel menjelaskan, saat ini pihaknya memang masih dalam tahap melengkapi berkas perkara.

“Kami masih melengkapi berkas perkara, baik pemanggilan terhadap saksi-saksi yang meliputi ASN, Camat dan Kepala Desa di seluruh Kabupaten Bangkalan,” kata Putu Arya pada Mata Madura, Rabu (09/10/2019).

Pria Asal Pulau Dewata Bali itu menjelaskan, Kejari Bangkalan sudah melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan kepada kedua tersangka, baik Samsul Arifin maupun Mulyanto Dahlan.

“Sudah dilakukan pemerikasaan kepada dua tersangka, saat ini masih melengkapi berkas perkara,” tutur Putu.

Sebenarnya, kedua tersangka sudah menjalani masa tahanan kejaksaan selama 20 hari. Setelahnya ada perpanjangan selama 40 hari.

Tetapi, sampai saat ini pihak Kejari Bangkalan masih belum berhasil melengkapi berkas perkara. Alhasil Kejari meminta perpanjangan waktu pada pengadilan selama 2 kali 30 hari.

“Diperpanjang kembali terhitung 1 Oktober sampai 31 Oktober 2019, jika masih belum selesai nantinya bisa diperpanjang 30 hari kembali,” jelas Putu.

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Tipikor Surabaya, Arya masih belum bisa memberi tahu. Kata dia, itu masih dalam proses.

“Jika sudah melengkapi berkas perkara, nantinya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan ke Tipikor Surabaya,” ungkapnya.

Ditambahkan Putu, saat ini untuk penambahan tersangka kasus korupsi Kambing Etawa itu masih belum. Sebab, Kejari masih fokus terhadap kedua tersangka.

“Tersangka lain masih belum ada, kami fokus melengkapi berkas perkara kedua tersangka korupsi Kambing Etawa. Semoga kami segera menyelesaikan kekurangan berkas,” harapnya.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan