Pemerintahan

Bukan Teknis, Ini Tujuan Sosialisasi Pilkades Serentak 2019 di Sumenep

×

Bukan Teknis, Ini Tujuan Sosialisasi Pilkades Serentak 2019 di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Bukan Teknis, Ini Tujuan Sosialisasi Pilkades Serentak 2019 di Sumenep
Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, serta Kepala DPMD Sumenep saat Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Sumenep. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun Anggaran 2019, Senin (19/11/2018). Namun, acara yang bertempat di Hotel Utami tersebut dikata Bupati KH A. Busyro Karim masih bukan sosialisasi persoalan teknis.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Sumenep sudah tiga kali berturut-turut sukses melaksanakan Pilkades serentak. Yaitu dimulai tahun 2013 sebanyak 216 desa, 2014 sebanyak 86 desa, dan 2016 sebanyak 28.

“Pengalaman kesuksesan penyelenggaraan Pilkades selama tiga kali tersebut hendaknya menjadi pelajaran berarti bagi Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan pemilihan kepala desa yang lebih demokratis dan berkualitas di masa mendatang,” kata Bupati Busyro.

Karena itulah, sosialisasi tersebut bukan sosialisasi teknis Pilkades. Melainkan, sarana menyamakan persepsi sekaligus serap aspirasi untuk menciptakan pilkades yang makin baik dan berkualitas.

“Berbagai aspirasi, masukan untuk kemajuan Pilkades nanti akan kami tabulasi sebagai bahan penyusunan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa. Sebab, ada beberapa aturan yang berubah setelah terbitnya Permendagri Nomor 65 tahun 2018,” terang Bupati Busyro.

Hal tersebut, selaras dengan apa yang disampaikan Kepala DPMD, Achmad Masuni dalam laporannya. Bahwa, tujuan sosialisasi itu di antaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturanperundang-undangan yang mengatur tata cara Pilkades.

“Kedua, memberikan masukan terhadap Peraturan Bupati tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut, lanjut Masuni, diikuti peserta dari unsur kecamatan, kepala desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat di 226 desa yang tersebar di 27 kecamatan. Tentu saja, 226 desa tersebut adalah desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di tahun 2019 mendatang.

“Sedang untuk wilayah kecamatan di Kepulauan, yakni Arjasa, Sapeken, dan Masalembu hanya menghadirkan kepala desa dan BPD,” imbuhnya.

Untuk narasumber, sosialisasi itu melibatkan unsur Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setda Provinsi Jawa Timur, unsur DPMD Sumenep, dan unsur Bagian Hukum Setda Sumenep. Sedangkan bentuk acara dibagi dua sesi, yakni pemaparan peraturan perundang-undangan, dan tanya jawab yang akan dijadikan referensi dalam penyusunan peraturan bupati yang mengatur pilkades.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan