Pendidikan

Bunda Fitri Sebut Dengan Gaji Sejuta Dua Ratus, Guru PAUD Pasti Masuk Surga

×

Bunda Fitri Sebut Dengan Gaji Sejuta Dua Ratus, Guru PAUD Pasti Masuk Surga

Sebarkan artikel ini
Bunda Fitri Sebut Dengan Gaji Sejuta Dua Ratus, Guru PAUD Pasti Masuk Surga
Bunda PAUD Kabupaten Sumenep, Nurfitriana Busyro Karim. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Menjadi Guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sangatlah besar jasanya. Sebab dari jenjang PAUD itulah, anak-anak mulai dibekali ilmu pengetahuan.

Karena itu, kata Bunda PAUD Kabupaten Sumenep Nurfitriana Busyro ketika berdialog dengan HIMPAUDI Arjasa, tenaga pengajar PAUD sangat berjasa dalam membangun Indonesia guna melahirkan generasi penerus yang bisa membawa Indonesia menjadi negara digdaya dan diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain.

“Tentu saja semua itu tidak mudah dan pasti banyak rintangannya,” kata Bunda Fitri, Selasa malam (04/12/2018) di Pendopo Kecamatan Arjasa.

Namun begitu, ke depan guru PAUD diharapkan lebih aktif dan inovatif dalam melaksanakan program pendidikan.

“Pesan saya untuk ibu-ibu sekalian, menjadi guru PAUD itu merupakan pekerjaan yang mulia, insyaAllah semua guru PAUD akan masuk surga,” doa Bunda Fitri sambil tersenyum.

Alasan Ketua PKK Sumenep tersebut berkata semua Guru PAUD akan masuk surga, karena guru PAUD-lah yang pertamakali mengajari anak-anak baca al-Fatihah. Kemudian kelak ketika mereka sudah baligh dan shalat, minimal 17 kali akan membaca al-Fatihah.

“Dan pahalanya itu akan mengalir kepada ibu-ibu semua,” terang Bunda Fitri.

Kembali ditegaskan, Guru PAUD pasti masuk surga, karena selama ini gajinya juga hanya sejuta dua ratus.

“Maksud sejuta dua ratus itu adalah kerja ‘seikhlasnya, jujur, taat dan doa terus menerus’,” sambil tersenyum, Bunda Fitri menjelaskan kepanjangan sejuta dua ratus yang dimaksud.

Mendengar penjelasan dan kepanjangan sejuta dua ratus dari istri Bupati Busyro Karim itu, seluruh guru PAUD pun tertawa. Mereka mengamini pernyatan Bunda Fitri memang benar adanya.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan