Nasional

Dandim Berumur Dua Bulan Dicopot, Gegara Istri Nyinyir soal Penusukan Wiranto

×

Dandim Berumur Dua Bulan Dicopot, Gegara Istri Nyinyir soal Penusukan Wiranto

Sebarkan artikel ini
Dandim Berumur Dua Bulan Dicopot, Gegara Istri Nyinyir soal Penusukan Wiranto
Kolonel Kav. Hendi Suhendi saat diambil sumpah jabatan sebagai Dandim Kendari (merdeka.com)

matamaduranews.com-Sial benar nasib Dandim Kendari Kolonel Kav. Hendi Suhendi. Baru menjabat dua bulan sebagai Kodim Kendari harus dicopot gara-gara ulah istri buat status di media sosial.

Selain Kolonel Kav. HS, Kasad Jenderal Andika Perkasa juga menjatuhkan sanksi kepada anggota TNI AD yang lain, Sersan Dua berinisial Z.

Keduanya dihukum karena istri mereka mem-posting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

“Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ,” kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019), seperti dikutip detik.

IPDN merupakan istri Komandan Kodim Kendari Kolonel HS. Sedangkan LZ adalah istri Sersan Dua berinisial Z. Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

Andika mengatakan, pihaknya menindak suami mereka. Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

“Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari,” ujarnya.

“Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer,” ujarnya.

Andika mengatakan, sudah menandatangani proses serah-terima atau pelepasan administrasi keduanya.

Tapi besok baru akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari Antara, jabatan Komandan Kodim 1417/Kendari resmi diserahterimakan dari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi pada upacara serah terima jabatan di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/HO Kendari, Rabu (19/8). Sebelum menjabat Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi menjabat Atase Pertahanan RI di KBRI Moskow, Rusia.

Kapenrem 143/HO Mayor Inf Sumarsono mengungkapkan jabatan Dandim 1417/Kendari baru kali ini dijabat oleh Pamen pangkat Kolonel karena saat ini Kodim 1417/Kendari, mengalami kenaikan status. Sedikitnya akan ada 36 Komando Distrik Militer (Kodim) mengalami kenaikan status di sejumlah wilayah di tanah air salah satunya Kodim 1417/Kendari.

redaksi

KPU Bangkalan