Berita Utama

Diduga Bermasalah, RAB Pembangunan Gedung UTM Disengketakan ke KI

×

Diduga Bermasalah, RAB Pembangunan Gedung UTM Disengketakan ke KI

Sebarkan artikel ini
Diduga Bermasalah, RAB Pembangunan Gedung UTM Disengketakan ke KI
Gerbang menuju kampus UTM. foto/google
Gerbang menuju kampus UTM. foto/google
Gerbang menuju kampus UTM. foto/google

MataMaduraNews.comBANGKALAN, Pembangunan Gedung Ruang Kuliah Bersama (RKB) G Universitas Trunojoyo Madura (UTM) diduga bermasalah. Buktinya mahasiswa Fakultas Hukum UTM yang menempati gedung tersebut sering mengeluh karena belum sampai dua tahun gedung tersebut sudah mengalami banyak kerusakan.

Menyikapi itu salah satu aktivis yang juga alumni UTM Hairus Zaman pernah mengirimkan surat permohonan permintaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan gedung tersebut ke pihak UTM. Namun sayangnya permintaan tersebut ditolak oleh pihak UTM dengan alasan data yang dimintanya adalah data pengecualian yang bukan informasi publik.

“Surat permohonan saya waktu itu dibalas oleh PPID UTM, yang mengatakan bahwa data yang saya minta katanya bukan informasi publik, padahal berdasarkan surat edaran dari Komisi Informasi, RAB itu adalah informasi publik,” Ujarnya, Selasa (25/07/2017).

Selanjutnya, karena merasa UTM memberikan alasan yang dibuat-buat, ia kembali lagi mengirimkan surat keberatan atas surat penolakan tersebut. Pria yang akrab disapa Zaman itu juga melampirkan surat edaran dari KI yang menyebutkan bahwa RAB adalah informasi publik yang harus diberikan jika ada yang meminta.

“Ternyata balasan dari UTM atas surat keberatan saya itu malah mempertegas surat balasan yang pertama,” Imbuhnya.

Kerena sudah 2 kali melayangkan surat dan balasannya tidak sesuai harapan, akhirnya Zaman mengirimkan laporan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan. “Ya mau bagaimana lagi mas saya kan melakukan proses yang benar, ya sudah saya laporkan saja ke KI,” Pungkasnya.

Sementara itu PPID UTM Mukhlis saat dihubungi tidak bisa memberikan tanggapan terhadap masalah diatas. Ia menyarankan untuk langsung meminta tanggapan kepada Rektor UTM. “Barangkali langsung ke rektor saja mas,” Ujarnya.

Sedangkan Rektor UTM Muh Syarif saat dihubungi mengaku tidak bisa diganggu karena masih memimpin rapat. “Maaf mas saya masih pimpin rapat dikampus,” Ujarnya lewat SMS.

Ketua KI Bangkalan Yunus Mansur Yasin membenarkan jika ada yang mengirimkan permohonan sengketa informasi atas nama Hairus Zaman dengan pihak UTM. Ia berjanji akan memproses permohonan tersebut sesuai dengan aturan. “Kita akan proses secara profesional tapi tentu harus menunggu giliran,” Ujarnya.

Apakah data RAB yang disengketakan adalah informasi publik? Yunus sapaan akrabnya belum bisa memastikan karena belum tahu persis persoalannya. “Biarkan nanti hakim majelis yang memutuskan kalau memang pihak UTM beranggapan data itu adalah data tertutup,” Imbuhnya.

Namun berdasarkan pengalamannya selama menjabat Ketua KI, biasanya data RAB yang menggunakan uang negara adalah informasi publik yang harus disampaikan ke publik meskipun tidak ada yang meminta. “Saya harap UTM ini kan kampus terbesar di Madura jadi harus memberikan contoh yang baik lah,” Pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan