FPRS Tolak Mobdin Bupati Sumenep Senilai Rp 2 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab

×

FPRS Tolak Mobdin Bupati Sumenep Senilai Rp 2 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab

Sebarkan artikel ini
FPRS Tolak Mobdin Bupati Sumenep Senilai Rp 2 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab
KLARIFIKASI: Asisten Adminstrasi Umum Setdakab Sumenep, Moh. Jakfar (batik hitam), saat menemui demonstran FPRS yang melakukan aksi tolak pembelian Mobdin Bupati Sumenep. (Foto Mizan for Mata Madura)
KLARIFIKASI: Asisten Adminstrasi Umum Setdakab Sumenep, Moh. Jakfar (batik hitam), saat menemui demonstran FPRS yang melakukan aksi tolak pembelian Mobdin Bupati Sumenep. (Foto Mizan for Mata Madura)
KLARIFIKASI: Asisten Adminstrasi Umum Setdakab Sumenep, Moh. Jakfar (batik hitam), saat menemui demonstran FPRS yang melakukan aksi tolak pembelian Mobdin Bupati Sumenep.
(Foto Mizan for Mata Madura)

MataMaduraNews.com – SUMENEP – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Front Pembela Masyarakat Sumenep (FPRS) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep, Selasa (08/08/2017). Mereka mempersoalkan harga Mobil Dinas (Mobdin) bupati yang dinilai terlalu mahal.

Aktivis FPRS mendesak Bupati Sumenep Busyro Karim agar pengadaan mobdin yang harganya sekitar Rp 2 miliar itu diurungkan. Karena angka tersebut, menurut mereka, terlalu besar.

“Jangan sok elit, karena kesejahteraan masyarakat belum terpenuhi dan infrastruktur belum tuntas,” teriak Junaidi, salah satu pendemo, di depan kantor Pemkab setempat.

Menurutnya, walaupun pengadaan mobdin telah disetujui Komisi I DPRD Sumenep, itu sangat tidak beralasan. Sebab mobdin bupati saat ini ada dan dianggap masih layak pakai, sehingga tidak perlu ada pengadaan mobil baru.

“Apakah bupati tidak malu terkait APBD Rp 2,8 miliar yang tak tahu kemana arahnya, (kok) masih saja ada pengadaan mobil dinas? Pengadaan mobil dinas tidak sesuai dengan kinerja pemerintah kabupaten, lebih baik dianggarkan ke hal yang lebih penting,” ucapnya, lantang.

Para pendemo akhirnya ditemui Moh. Jakfar. Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep itu menegaskan, pengadaan mobil dinas sudah disahkan oleh Komisi I DPRD Sumenep dan ada aturannya.

“Ini semua sesuai aturan yang ada terkait mobil dinas. Kami cuma menjalankan aturan,” tuturnya, memberi alasan.

Setelah mendapatkan kejelasan, seluruh pendemo menutup aksi, padahal sebelumnya mengatakan pembelian mobdin tidak memiliki dasar yang jelas. Mereka membubarkan diri sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan hikmat sebelum meninggalkan kantor Pemkab.

Sebelumnya, FPRS juga melakukan aksi di kantor DPRD. Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma didampingi Wakil Ketua Komisi I, Hamid Ali Munir, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada komisi terkait.

Reporter: Mizan | Editor: Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan