Berita Utama

Gonjang Ganjing RAPBD 2017 Bangkalan, Berikut Komentar Aktivis, Legislatif dan Eksekutif

×

Gonjang Ganjing RAPBD 2017 Bangkalan, Berikut Komentar Aktivis, Legislatif dan Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Gonjang Ganjing RAPBD 2017 Bangkalan, Berikut Komentar Aktivis, Legislatif dan Eksekutif
ilsutrasi/jpnn

Eksekutif dinilai lelet menyerahkan draf KUA-PPAS ke legislatif. Pembahasan RAPBD 2017  terancam kena sanksi administratif.

ilsutrasi/jpnn
ilsutrasi/jpnn

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Pekan pertama bulan Desember, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kabupaten Bangkalan belum juga terlaksana. Padahal, dokumen pendahuluan dalam pembahasan RAPBD itu seharusnya sudah dibahas pada bulan Juni lalu.

Kepala Bidang Prasarana Wilayah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Safril Hidayat mengatakan, keterlambatan pembahasan KUA-PPAS lantaran masih menunggu proses Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang belum selesai. ”Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS sudah rampung. Namun masih ada penyesuaian dengan SOTK baru yang masih difasilitasi oleh gubernur,” kata Safril, Selasa akhir pekan November lalu.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan M Husni Syakur mengakui memang ada keterlambatan dalam pembahasan KUA-PPAS untuk anggaran 2017. Menurutnya, saat ini seharusnya sudah masuk pada penyampaian nota pengantar APBD 2017. Namun drafnya masih belum diterima oleh Banggar. ”Respon Bupati kurang cepat dalam menangani hal ini. Kalau memang menunggu SOTK, tanggal satu kemarin sudah diparipurnakan, nunggu apalagi?” tanya politisi PDI-P Bangkalan itu.

M Husni Syakur
M Husni Syakur

Husni menuding, alasan keterlambatan penyerahan draf dari Pemkab kurang relevan mengingat penyusunan Raperda STOK masih dalam tahap penggodokan. ”Karena dewan sudah dua kali mengubah jadwal Bamus, tapi Pemda belum siap. Semoga saja ini bukan karena Pak Bupati jarang ngantor,” ujarnya.

Husni menambahkan, DPRD Bangkalan merasa dirugikan dengan keterlambatan penyerahan draf KUA-PPAS. Karena akibatnya Banggar harus bekerja ekstra jika draf sudah diserahkan. ”Sampai saat ini kita menunggu instruksi dari para pimpinan fraksi terkait tindakan yang akan kami ambil. Sementara masih berupa teguran, kalau interpelasi masih belum,” kata Husni, Selasa pekan lalu.

Senada dengan Husni, anggota Banggar Musawwir juga menyebut penyesuaian dengan SOTK tidak bisa dijadikan alasan. Sebab jika SOTK sudah disepakati oleh Pansus kepada gubernur, maka sudah tinggal disesuaikan dan tidak mungkin diubah gubernur. ”Aneh jika memang masih menunggu SOTK. Artinya Pemkab Bangkalan di bawah naungan Bupati Ra Momon kurang serius dalam mengurus rakyat, baik dalam kemajuan maupun pembangunan Bangkalan,” ucapnya.

MusawwirPolitisi PKS itu menyayangkan, sebab jika keterlambatan pembahasan disebabkan Bupati Momon, maka eksekutif dapat terkena sanksi. Krisis kepemimpinan tersebut, sambungnya, apabila dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu semua aktivitas pemerintahan di Bangkalan. Apabila eksekutif tidak serius dalam mengelola pemerintahan, Musawwir tidak akan kaget kalau misalnya ada ribuan orang yang berdemo. ”DPRD harus tegas. Bayangkan pejabat tidak akan dapat gaji selama enam bulan (jika pengesahan RAPBD terlambat, red). Apa kita harus diam mempunyai pemimpin yang tidak jelas?” ujarnya, mempertanyakan.

Wabup Bangkalan Ra Mondir Rofi'i
Wabup Bangkalan Ra Mondir Rofi’i

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Mondir A. Rofi’i mengatakan, semua draf sudah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan Bupati Bangkalan. Sehingga secepatnya pula akan diserahkan kepada DPRD Bangkalan. ”Ini kan cuma nunggu teken Bupati saja,” ungkapnya, saat dihubungi Mata Madura.

Molornya Pembahasan RAPBD 2017 menuai banyak tanggapan miring dari beberapa aktivis di Bangkalan. Mereka menilai seolah draf yang menentukan bagaimana nasib Bangkalan dalam setahun ke depan hanya dioper sana-sini, baik oleh eksekutif maupun legislatif, lantaran pernyataan yang simpang siur.

Menurut aktivits Gelora Mahasiswa Penyemangat Rakyat (GEMPAR) Nur Hakim, keterlambatan pembahasan RAPBD Bangkalan karena pihak eksekutif dan legislatif kurang serius dalam melakukan pembahasan. ”Kalau dalam pembahasan RAPBD pihak eksekutif memang lamban, maka legislatif jangan nunggu dong,” pinta Nur Hakim.

Mathur Husyairi, Direktur CIDe
Mathur Husyairi, Direktur CIDe

Senada dengan Hakim, Direktur CIDe Mathur Husyairi mengungkapkan, lambannya kinerja pemerintah dalam menyusun draf RAPBD Bangkalan tak lain karena Bupati Bangkalan kurang serius. ”Serapan APBD kan seharusnya dijadwalkan jauh-jauh hari, tapi ini kok sampai sekarang belum ada draf yang sampai. Semestinya Pemkab lebih tanggaplah dan bupatinya harus tanggap juga,” ujarnya.


Kilah keterlambatan pembahasan dan penundaan draf KUA PPAS lantaran menunggu proses SOTK sebagaimana dikemukakan Bappeda seharusnya sudah berakhir. Kamis pekan lalu, mengawali bulan Desember peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) di tahun 2017 itu, telah resmi disahkan. Namun bak bola panas yang harus kembali ditendang, anggota Tim Anggaran sekaligus Kepala Bappeda Bangkalan Moh Fauzan kembali memberi alasan baru. Ia menyatakan pihaknya masih hendak mengkonsultasikan draf tersebut ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

Belum lagi, selaras dengan pernyataan Wabup Mondir sehari sebelum perda PSPD disahkan, ternyata Bupati Momon belum juga meneken draf sehingga tak bisa diserahkan ke pihak legislatif. Namun sembari meyakini terlambatnya pembahasan KUA PPAS tidak perlu dikhawatirkan, Fauzan berjanji akan segera menyerahkan berkas tersebut. ”Nanti sore sudah diserahkan kok, ya paling lambat besok pagi. Yang penting pembahasan belum lewat tanggal 30 Desember,” katanya, Senin kemarin.

Sikap tenang-tenang saja dari eksekutif akhirnya membuat Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi bersuara seperti koleganya, Husni dan Musawwir. Ia menilai lambannya penyerahan draf KUA PPAS memang menjadi penyebab utama pihaknya belum bisa segera membahas RAPBD 2017. Imron khawatir meski perda PSPD sudah disahkan dan berkas tinggal menunggu diserahkan, jalannya pembahasan tidak lancar sehingga Pemkab Bangkalan bakal terkena sanksi. ”Saya harap segera diserahkan agar tidak melampaui aturan,” imbuhnya.

Bukan soal ancaman tak dapat gaji semata yang merisaukan Imron. Melainkan, dampak fatal terhadap realisasi anggaran di tahun 2017 yang bakal membuat roda pemerintahan kacau. Karena itu, ia sangat menyayangkankan keterlambatan pembahasan yang semestinya dimulai sejak 30 November lalu. Padahal pihaknya sudah all out mendorong eksekutif agar draf KUA PPAS segera diserahkan sedari awal. ”Dalam penyusunan jadwa pembahasan kami undang juga tim anggarannya. Ini bukti bahwa kami tidak ingin terlalu lama,” tandasnya.
Dua hari berselang, akhirnya terungkap jua alasan Bupati Momon tidak kunjung meneken draf KUA-PPAS. “Masih menunggu presentasi setiap program kegiatan. Saya tidak mau diperlat bawahan,” tegasnya, Rabu kemarin.

Ia menjelaskan banyak hal yang diagendakannya agar program tahun 2017 sesuai kebutuhan masyarakat Bangkalan. Seperti sirkuit Moto GP, revitalisasi gedung DPRD, dan patroli laut. Karena itu, meski pembahasan KUA-PPAS molor tidak begitu merisaukannya asalkan program 2017 bisa dipastikan tepat manfaat.

Lalu soal pelimpahan draf kepada legislatif juga desakan Ketua DPRD? “Secepatnya kami limpahkan,” ujarnya, tanpa memberi kepastian.

Eko, Mata Bangkalan

Lebih lengkapnya baca Majalah Mata Madura edisi 11

KPU Bangkalan