Berita Utama

Hore…Anggota DPRD Bangkalan Sebentar Lagi Gajian

×

Hore…Anggota DPRD Bangkalan Sebentar Lagi Gajian

Sebarkan artikel ini
Hore...Anggota DPRD Bangkalan Sebentar Lagi Gajian
APBD Bangkalan 2017 sebentar lagi akan cair. foto/ilustrasi-gogle
Gaji 50 Anggota DPRD Bangkalan sebentar lagi akan cair. foto/ilustrasi-gogle
Gaji 50 Anggota DPRD Bangkalan sebentar lagi akan cair.
foto/ilustrasi-gogle

MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Kabar baik bagi anggota DPRD Bangkalan. Gaji dan tunjangan untuk 50 anggota DPRD Bangkalan yang sempat tertahan sejak Januari tidak lama lagi akan cair.

Pernyataan ini disampaikan Kepala BPKAD Bangkalan, Samsul Arifin kepada MataMaduraNews.com, Kamis (2/2/2017). Menurutnya, surat perintah pengeluaran gaji untuk anggota dan pimpinan DPRD Bangkalan untuk bulan Januari dan Februari sudah ditandatanganinya.

“Masalah pembayaran gaji anggota DPRD Bangkalan sudah selesai semua. Tinggal menunggu proses dari bank. Dari BPKAD sendiri sudah tidak ada masalah mas. Tadi sudah saya tandangani semua, tinggal nunggu yang dari bank. Mungkin besok sudah keluar gajinya,” terangnya.

Sebelumnya, Nur Hasan Anggota Komisi C DPRD Bangkalan merasa jengkel atas belum terbayarkan hak-hak keuangan anggota DPRD Bangkalan. Politisi PPP ini berdalih, keterlambatan penetapan APBD Bangkalan 2017 akibat eksekutif bukan karena legislatif. “Terlambatnya APBD Bangkalan 2017 itu karena pemerintah. Kami di DPRD sudah melaksanakan semua proses sesuai undang-undang,” ujarnya kepada MataMaduraNews.com, saat ditemui dikantornya (2/02/2017).

Pernyataan yang sama datang dari Khotib Marzuki anggota Komisis B DPRD Bangkalan. Dia mengaku sedang mengkaji landasan hukum  yang menahan gaji anggota DPRD. Kalau ditemukan landasan hukumnya maka ia berniat akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pihak eksekutif yang telah menahan gaji anggota DPRD Bangkalan.

“Ini kan merugikan kita semua, seharusnya kita digaji malah nggak digaji. Makanya saat ini sedang mengkaji masalah teknis pada penasehat hukum,” jelas anggota Banggar ini.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan