Nasional

Ini Alasan Pemerintah Buat Perda Polgami di Aceh

×

Ini Alasan Pemerintah Buat Perda Polgami di Aceh

Sebarkan artikel ini
Poligami
Ilustrasi

matamaduranews.com– Rencana Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan melegalkan poligami mendapat dukungan dari Front Pembela Islam (FPI) Aceh.

Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At-Thahiri mengatakan, maraknya perkawinan siri dan minimnya jumlah warga Aceh menjadi dalih FPI mendukung peraturan poligami.

“Sejak tahun 1999 warga Aceh 4 juta orang, sampai sekarang tidak lebih dari 4 juta. Bahkan berkurang akibat tragedi Tsunami Aceh. Selain itu, juga ada yang meninggal dunia saat konflik dan sebagainya. Jika tidak ramai penduduk di Aceh maka tidak akan maju-maju,” ujar Tgk. Muslim dalam rilis yang diberikan ke Portalsatu.com.

Saat ini, Pemerintah Aceh dan DPR Rakyat Aceh sedang membahas peraturan daerah atau qanun untuk melegalkan poligami.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, mengatakan fenomena pernikahan siri kian marak terjadi di tengah masyarakat. Akibat buruk pada kehidupan berumah tangga karena banyak laki-laki yang tidak bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya.

“Tapi ini masih wacana dan masih pembahasan. Karena orang banyak nikah siri, tapi tidak tanggung jawab terhadap anak dan istri. Sehingga diwacanakan poligami dilegalkan, tapi saya tegaskan kembali ini belum pasti, masih wacana,” ujar Alidar seperti dikutip cnnindonesia.com

Dalam qanun poligami,  diatur jumlah perempuan yang boleh dinikahi laki-laki. Seorang pria hanya boleh menikah dengan empat perempuan. Jika ingin menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istri yang telah dinikahinya.

Redaksi

KPU Bangkalan