Berita Utama

Inilah 10 Orang Yang Terjaring OTT KPK di Pamekasan

×

Inilah 10 Orang Yang Terjaring OTT KPK di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Inilah 10 Orang Yang Terjaring OTT KPK di Pamekasan
Bupati Pamekasan, bersama Kajari Pamekasan ikut terjaring dalam OTT KPK
Bupati Pamekasan, bersama Kajari Pamekasan ikut terjaring dalam OTT KPK
Bupati Pamekasan, bersama Kajari Pamekasan ikut terjaring dalam OTT KPK

MataMaduraNews.comPAMEKASAN- Ada sepuluh orang yang ikut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarata. Mereka itu, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii. Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo. Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Sugeng Prakoso. Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Pamekasan, Eka Hermawan. Staf Kejari, Indra Pramana.

Dari unsur birokrat Pemkab Pamekasan terlihat Kepala Inspektorat Pamekasan, Sujipto Utomo. Dan dua Staf Inspektorat,Solehoddin dan Margono. Unsur  Kepala Desa (Kades) terihat Kades Dasuk, Kecamatan Pademawu,  Agus. Kades Mapper, Kecamatan Proppo yang juga Ketua Persatuan Kepala Desa se Pamekasan (Perkasa), Muhammad Ridwan.

Mereka dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya menggunakan bus  Sabhara Polres Pamekasan. Terlihat sejumlah mobil patwal dan petugas Sabhara Polres Pamekasan yang ikut mengawal ke Bandara Juanda, sejak pukul 12.30 WIB. Kemudian ia diterbangkan ke Jakarta.

Bupati Syafii ikut dibawa ke Jakarta karena ikut memerintahkan Inspektur untuk memberi uang pelicin kepada Kajari Pamekasan dalam rangka menyelesaikan sejumlah kasus. Dalam penangkapan itu, tim satgas KPK menyita uang Rp 250 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Rabu pagi (2/8/2017).

Pada Rabu pagi itu, sekitar jam 07.30 WIB, Satgas KPK menuju Rumah Dinas Kejari, JL Raya Panglegur, Pamekasa. Di TKP itu, Satgas KPK berhasil menangkap basah Kepala Inspektorat, Sujipto Utomo dengan Barang Bukti uang sebesar Rp 250 juta. Dari kejadian itu, dikembangkan hingga merembet ke Bupati Syafii.

Johar, Mata Madura

KPU Bangkalan