Kades dan Pendamping Desa Diminta Profesional Jalankan Tugasnya

×

Kades dan Pendamping Desa Diminta Profesional Jalankan Tugasnya

Sebarkan artikel ini
Kades dan Pendamping Desa Diminta Profesional Jalankan Tugasnya
Suasana Halal Bihalal Bupati Busyro Karim dengan para Kades dan Pendaping Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep. (Foto/Yono Mata Madura)

Matamaduranews.comSUMENEP-Satu di antara rangkaian mengawali aktivitas pasca cuti bersama Idul Fitri 1439 H, Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim gelar Halal Bihalal dengan seluruh Kepala Desa serta Pendamping Desa.

Halal Bihalal tersebut bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (21/06/2018) tadi pagi. Mengawali sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.

“Halal Bihalal saat ini adalah momentum menguatkan jalinan kebersamaan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para Kepala Desa dan Pendamping Desa di Kabupaten Sumenep dalam memajukan desa,” jelas politisi PKB.

Selanjutnya, Bupati Busyro Karim mengupas beberapa persoalan dan peluang dalam memajukan desa. Salah satu diantaranya mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Pemerintahan Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) juga Dana Desa (DD).

“Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Sumenep tahun 2018 mencapai 123 milyar dan Dana Desa (DD) mencapai 278 milyar. Sehingga total anggaran untuk Desa tahun 2018 mencapai 402 milyar lebih,” paparnya.

Dalam pengelolaannya, lanjut Bupati Busyro Karim, sejak tahun 2018, Kabupaten Sumenep murni menggunakan aplikasi siskeudes mulai perencanaan, penatausahaan, pembukuan dan pelaporan DD. Semua itu berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan surat edaran komisi pemberantasan korupsi  tahun 2016 perihal penggunaan aplikasi Siskudes.

Akan tetapi, fakta di lapangan, sebut suami Nurfitriana itu, selama ini ada beberapa kendala implementasi pengelolaan DD. Di antaranya masih rendahnya pemahaman dan respon Kepala Desa terhadap ketentuan atau syarat pencairan ADD maupun DD melaui Siskeudes. Juga rendahnya SDM operator desa, sehingga menghambat penerapan Siskeudes.

“Karena itu diharapkan Pendamping Desa harus mengajari operator desa aplikasi Siskeudes, dan para Kepala Desa harus berpatokan kepada peraturan,” harapnya.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan