Berita Utama

Ketua DPRD Pamekasan Sayangkan Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan

×

Ketua DPRD Pamekasan Sayangkan Kekerasan Terhadap Wartawan di Medan

Sebarkan artikel ini
IMPUNITAS JURNALIS: Andri Safrin wartawan MNC TV saat mendapat perawatan di IGD RS Mitra Sejati. KANAN: Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin ikut prihatin terhadap Andri dan Array A Argus wartawan Tribun Medan yang mengalami luka akibat dianiaya oknum TNI AU. (Foto/Tribun Medan/Sidqi)
IMPUNITAS JURNALIS: Andri Safrin wartawan MNC TV saat mendapat perawatan di IGD RS Mitra Sejati. KANAN: Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin ikut prihatin terhadap Andri dan Array A Argus wartawan Tribun Medan yang mengalami luka akibat dianiaya oknum TNI AU. (Foto/Tribun Medan/Sidqi)

MataMaduraNews.com, PAMEKASAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Halili Yasin menyayangkan aksi kekerasan terhadap dua wartawan di Medan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, Senin (15/08) kemarin.

Halili mengatakan, terkait penganiayaan terhadap dua wartawan di Medan itu, merupakan tindakan yang sangat disayangkan. Padahal seorang jurnalis merupakan bagian dari empat pilar negara yang seharusnya dilindungi.

“Seorang pers (wartawan, red) adalah bagian empat pilar. Tidak selayaknya kekerasan itu terjadi,” ujarnya, Selasa (16/08) kemarin.

Halili menegaskan, aparatur negara utamanya penegak hukum seharusnya bisa mengenali seorang wartawan karena dilengkapi kartu identitas. Sehingga tidak perlu terjadi sikap tak diinginkan terhadap pewarta media yang sedang melaksanakan tugasnya, apalagi berupa tindakan kekerasan.

Kedua wartawan itu, yakni Andri Safrin Purba (36) dari MNC TV dan Array Argus (27) wartawan Tribun Medan menjadi korban keangkuhan anggota TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/08) kemarin.

Sebagaimana dilansir banyak media, keduanya diserang oleh anggota TNI saat meliput aksi warga Sari Rejo yang ingin mempertahankan tanah mereka agar tidak dijadikan rumah susun sewa (rusunawa). Menggunakan balok kayu, pentungan, tombak dan laras panjang, aparat itu menarik dan memukuli serta menginjak-injak wartawan.

Akibat penganiayaan tersebut, pun Andri Safrin dan Array Argus harus dilarikan ke rumah sakit dan dirawat di ruang IGD RS Mitra Sejati. Meski begitu, hingga Selama (16/08) malam portal online Tribun Medan masih melansir berita perkembangan soal upaya pembalikan fakta seolah-olah jurnalis dan warga bersalah.

“Jurnalis dituding tidak berseragam jurnalis (seragam apa pulak yg dimaksud?) sampai tidak dikenali. Hasil pemeriksaan korban, tidak ada luka fisik, padahal dua tulang rusuk Syafrin wartawan MNC disebut patah,” kata Pemred Tribun Medan, Abdul Haerah HR, Selasa (16/8) malam. (sdq/rfq)

KPU Bangkalan