Ketua DPRD Sumenep Berang, Kenapa?

×

Ketua DPRD Sumenep Berang, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep Berang, Kenapa?
Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusumah foto from Humas DPRD Sumenep
Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusumah foto from Humas DPRD Sumenep
Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusumah
foto from Humas DPRD Sumenep

MataMaduraNews.comSUMENEP-Baru kali ini, Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma berani melampiaskan amarahnya kepada sejumlah anggota DPRD Sumenep. Penyebabnya, jadwal paripurna dengan agenda laporan hasil serap aspirasi (reses) molor dua jam karena sejumlah anggota DPRD Sumenep tak kunjung datang.

Jadwal paripurna tersebut semula dijadwal pukul 09.00 WIB di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sumenep, Senin (27/3/2017). Terlihat hadir Wabup Sumenep, Achmad Fauzi dan sejumlah camat dan pimpinan SOPD Sumenep. Karena sejumlah anggota dewan tak kunjung datang, jadwal paripurna akhirnya di undur higga dua jam.

Setelah diundur, jumlah wakil rakyat Sumenep yang hadir pun tidak sampai lima puluh orang. Hampir separuh dari 50 anggota DPRD Sumenep absen atau tidak mengikuti rapat paripurna dengan agenda laporan hasil serap aspirasi (reses).

Padahal, laporan hasil reses itu merupakan bagian paling penting sebagai implementasi fungsi wakil rakyat di legislasi. Berbagai temuan dari hasil reses baik berupa keluhan, aspirasi, dan harapan masyarakat yang diwakilinya perlu disampaikan ke Instansi terkait melalui paripurna.

”Dari 50 anggota DPRD, sebanyak 29 dinyatakan hadir dan 21 tidak hadir diantaranya berhalangan tetap, ijin, sakit, dan tanpa keterangan,” ungkap Sekretaris DPRD Sumenep, Mohammad Mulki, ketika menyampaikan absensi rapat paripurna, sebagaimana dikutip rri.co.id.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menyentil  anggota dewan yang lambat mengikuti rapat paripurna. Sebelum membuka rapat paripurna, politisi PKB ini meminta kepada semua anggota Fraksi di DPRD agar lebih konsisten dalam menghadiri kegiatan kedewanan dengan cara datang tepat waktu.

”Apalagi, saat ini, merupakan awal tahun di 2017. Saya harap kinerja dewan lebih meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Dijelaskan, paripurna reses merupakan tindak lanjut dari masa reses anggota dan pimpinan DPRD ke daerah pemilihannya masing-masing. Semua temuan, keluhan, dan aspirasi konstituen yang dihasilkan dalam reses wajib disampaikan ke DPRD guna diakomudir dalam pembahasan bersama eksekutif.

”Hasil reses inilai menjadi bahan bagi Legislatif untuk disampaikan dan diupayakan dalam medan perjuangan melalui Komisi, Fraksi, Badan Anggaran, dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya supaya diperhatikan oleh Pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, dalam laporan hasil reses, tujuh fraksi di DPRD melalui juru bicaranya menyampaikan hasil temuannya secara bergiliran. Dari laporan beberapa Fraksi masalah infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan merupakan problem yang masih mendominasi untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Kontributor: Udien, Mata Sumenep

sumber: rri.co.id

KPU Bangkalan