Berita Utama

Lalai Entri Tagihan Pasien, Pimpinan RSUD Syamrabu Pastikan Petugas Dapat Sanksi

×

Lalai Entri Tagihan Pasien, Pimpinan RSUD Syamrabu Pastikan Petugas Dapat Sanksi

Sebarkan artikel ini
Lalai Entri Tagihan Pasien, Pimpinan RSUD Syamrabu Pastikan Petugas Dapat Sanksi
Wadir RSUD Syamrabu Bangkalan Siti Aminah. (foto, Agus)
Wadir RSUD Syamrabu Bangkalan Siti Aminah. (foto, Agus)
Wadir RSUD Syamrabu Bangkalan Siti Aminah.
(foto, Agus)

MataMaduraNews.comBANGKALAN – Kelalaian petugas RSUD dalam memasukkan data tagihan pasien tentu saja akan merugikan si pasien itu sendiri.

Seperti yang dialami oleh Mahallil Wasit (31). Warga Kecamatan Socah, Bangkalan itu sempat geram ke pihak RSUD Syamrabu Bangkalan. Pasalnya tagihan istrinya, Sri Wahyuni (29) yang dirawat selama dua hari itu dianggap tak wajar.

Saat ingin membayar tagihan perawatan istrinya tersebut ia mengaku kaget karena jumlah tagihannya cukup besar yaitu Rp 4.764.400. Padahal istrinya tersebut hanya menjalani pengobatan selama dua hari, itupun dengan proses pengobatan yang biasa.

“Waktu itu jam 5 sore, karena buru-buru ingin istirahat dan kasihan istri juga ya saya bayar meskipun dalam hati bertanya-tanya,” Ujarnya, Rabu (20/09/2017).

Karena dianggap tidak wajar, akhirnya ia mencoba untuk minta penjelasan ke pihak RSUD Syamrabu Bangkalan. Sesampainya di RSUD ia tak langsung bisa mendapatkan penjelasan yang diinginkan. Menurutnya pihak RSUD terkesan berbelit-belit.

Baru setelah kurang lebih 1 jam pihak RSUD akhirnya mengakui bahwa telah ada kesalahan dalam mengentri tagihan pasien. Akhirnya pihak RSUD mengeluarkan kwitansi baru dengan jumlah tagihan yang jauh lebih kecil yaitu hanya sebesar Rp 1.748.760.

“Ya jauh dari yang pertama selisih 3 juta. Menurut pengakuan petugas ya karena salah entri data itu,” Pungkasnya.

Tentu saja hal itu mendapat tanggapan dari pihak pimpinan RSUD Syamrabu. Siti Aminah salah satu Wakil Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah murni karena kelalaian dari petugas. Oleh karena itu ia meminta maaf kepada semua masyarakat khususnya kepada Mahalli Wasit dan keluarga.

“Setelah kita mendengar kabar tersebut kita langsung menggelar rapat dan ternyata setelah kita kroscek karena memang kelalaian dari petugas,” Ujarnya, Rabu (20/09/2017).

Ia menjelaskan, kesalahan berupa kelalaian yang dilakukan oleh petugas tersebut sangatlah fatal. Petugas tersebut telah salah memasukkan resep obat pasien lain ke tagihan pasien yang tak lain adalah istrinya Mahalli Wasit.

“Jadi petugas itu salah memasukkan resep obat pasien lain sehingga tagihannya membengkak,” Imbuhnya.

Oleh karena itu sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak RSUD Syamrabu, petugas yang telah melakukan kesalahan tersebut akan dikenakan sanksi. Menurutnya, sanksi apa yang akan diberikan akan dibicarakan lebih lanjut antar pimpinan.

“Tapi yang jelas pasti akan kita kenakan sanksi, paling ringan sanksi yang akan diberikan yang bersangkutan akan dimutasi, dan paling berat akan di pecat,” Katanya.

Mengenai dokter spesialis bedah yang menangani pasien, ia berdalih karena keluhan dari pasien mengalami sekit kepala karena habis terjatuh maka dikhawatirkan ada cidera kepala maka ditangani oleh tenaga ahli medis.

“Juga karena si pasien ini sedang hamil juga sedang di konsultasikan ke dokter spesialis kandungan, jadi untuk urusan medis tidak perlu khawatir kerena yang lebih tahu adalah tenaga medis,” Ucapnya.

Dengan kejadian tersebut, pihaknya berjanji akan semakin memperbaiki sistem pelayanan yang ada di RSUD Syamrabu kedepannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ini,” Pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan