Politik

Lima Anggota Bawaslu Sumenep Dilantik. Tiga Anggota Panwas Lama

×

Lima Anggota Bawaslu Sumenep Dilantik. Tiga Anggota Panwas Lama

Sebarkan artikel ini
Lima Anggota Bawaslu Sumenep Dilantik. Tiga Anggota Panwas Lama

matamaduranews.com-SUMENEP-Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 meamanatkan agar anggota Bawaslu daerah (kab/kota) harus berjumlah 5 orang dengan masa kerja lima tahun.Beberapa bulan lalu, dibuka rekrutmen baru untuk masing-masing kabupaten/kota se Indonesia.

Dari hasil rekrutmen baru itu, lima orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masa jabatan 2018-2023,  sejak Rabu tanggal 15 Agustus 2018 resmi dilantik.

Mereka dilantik sumpah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia oleh Bawaslu RI, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dari kelima anggota Bawaslu Sumenep itu, dua diantaranya merupakan pejabat lama, yakni Hosnan Hermawan dan Imam Syafii.

Sedangkan tiga anggota lainnya adalah Anwar Noris mantan Panwaskab Sumenep periode sebelumnya, Abdur Rahem Ketua Panwaslu Kecamatan Ganding, Sumenep dan Muhammad Darwis merupakan mantan staf Panwaslu kota administrasi Jakarta Pusat.

Abdul H, Mata Madura

KPU Bangkalan