Politik

Mathur Husyairi; Anggota DPRD Jatim yang Akan Meneruskan Perjuangan LSM di Parlemen

×

Mathur Husyairi; Anggota DPRD Jatim yang Akan Meneruskan Perjuangan LSM di Parlemen

Sebarkan artikel ini
Mathur anggota DPRD Jatim
Mathur Husyairi, bersama isteri usai pelantikan di gedung DPRD Jatim, JL Indrapura, Surabaya. (foto untuk matamadura)

matamaduranews.comSURABAYA-Mathur Husyairi, salah satu diantara 120 Anggota DPRD Jatim yang dilantik oleh Ketua PN Jatim, Abd. Kadir di Gedung DPRD Jatim, JL Indrapura, Surabaya, Sabtu siang (31/8/2019).

Usai dilantik, Direktur LSM Jaka Jatim ini berjanji akan melaksanakan tugas parlemen sebagaimana ia praktekkan saat di Jaka Jatim.

“Saya akan bekerja sesuai tupoksi secara profesional yang meliputi penganggaran, legislasi dan pengawasan,” ucap Ketua PBB Bangkalan ini kepada Mata Madura, Minggu sore (1/9/2019)

Pria kelahiran Kalimantan ini, berjanji walau duduk parlemen, dirinya akan terus mendorong transparansi anggaran di Pemprov Jatim sebagaimana saat dirinya menahkodai Jaka Jatim.

“Terutama di tiap OPD harus transparan. Sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terang bapak lima anak ini.

Mathur bercerita, selama dirinya menahkodai LSM Jaka Jatim, sejak 2016 sudah melakukan gerakan transparansi anggaran.

“Melalui Jaka Jatim, saya terus  meminta APBD dan DPA SKPD. Tapi, sulitnya bukan main. Mental pejabatnya masih berbau orde baru. Semua data / informasi sebenarnya harus terbuka untuk publik. Tidak boleh ditutup serapat-rapatnya dengan alasan “rahasia negara”. Padahal, informasi itu bukan “rahasia negara”,” terang alumni Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Ampel ini.

Langkah itu dilakukan, kata Mathur, semata untuk mengetahui program/kegiatan di setiap SKPD/OPD. “Tapi informasi sangat sulit diakses. PPID Jatim dan PPID Pembantu di masing-masing SKPD, mentalnya sama saja. Mempersulit dan tidak mau memberikan data kepada pemohon,” kenang Mathur yang berulang kali terlibat sengketa informasi dengan Pemprov Jatim melalui PPID Pembantu.

Kendati dalam sengketa informasi, Jaka Jatim menang dan dalam putusan mewajibkan Pemprov (PPID Jatim) memberi data APBD / DPA SKPD anggaran 2016 , tetap tak diindahkan.

Waktu itu, Jaka Jatim meminta data para penerima hibah anggaran 2016 dan 2017. Dalam sengketa informasi, Jaka Jatim menang. Karena tak digubris, putusan sengketa di Komisi Informasi Jatim berlanjut hingga Kasasi di MA. Lalu, Jaka Jatim membawa kasus tersebut ke Polda Jatim.

Selain meminta data penerima hibah 2016 dan 2017, Jaka Jatim juga melakukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Jatim tentang hibah by name by address di Dinas Pendidikan Jatim, anggaran 2016-2017. Walau Jaka Jatim menang sengketa di Komisi Informasi, tetap tak diindahkan. Jaka Jatim memilih melaporkan ke Polda Jatim.

Jaka Jatim juga melakukan sengketa informasi tentang data penerima hibah anggaran 2017 di Dinas Peternakan Pemprov Jatim. Permintaan Jaka Jatim dikabulkan dengan mediasi di Komisi Informasi Jatim. Tapi data yang diberikan Dinas Peternakan ke Jaka Jatim tidak sesuai dengan substansi permohonan.

Jaka Jatim mengajukan snegketa informasi tentang data penerima hibah anggaran 2017 ke Dinas PU SDA. Jaka Jatim menang sengketa di Komisi Informasi Jatim.

Dari rentetan sengketa informasi itu, Mathur menilai transparansi informasi di Pemprov Jatim sangat tertutup dan abai terhadap UU KIP 2008. “Penghargaan yang diterima selama ini semu dan penuh kebohongan,” ucap pria yang beristeri perempuan Bangkalan ini.

Lebih jauh, Mathur menyebut ada peninggalan rezim berupa Pergub yang mengatur tentang prosedur dan syarat permohonan informasi publik yang sangat mempersulit pemohon dengan persyaratan proposal atau TOR.

“Pergub ini wajib dibatalkan. Jika ibu Khofifah memang pro transparansi dan keterbukaan informasi publik,sudah saatnya Pemprov Jatim memanfaatkan IT dalam pelayanan permohonan informasi publik. Wajib hukumnya Pemprov Jatim bersama semua OPD menyediakan data/informasi publik sesuai dengan pasal 9, 10 dan 11 UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP,” paparnya.

Bagaimana jika sikap Pemprov tetap tertutup dalam transparansi anggaran? “Kalau Pemprov atau Gubernur tidak melakukan transparansi anggaran, saya pikir jargon CETTAR yang selalu didengungkan Ibu Gubernur Khofifah hanya isapan jempol alias lift service belaka,” pungkas dedengkot LSM anti Korupsi ini kepada Mata Madura.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan