Berita Utama

Membludak, Ratusan Pasutri Ikuti Sidang Itsbat Nikah Massal PCNU Bangkalan

×

Membludak, Ratusan Pasutri Ikuti Sidang Itsbat Nikah Massal PCNU Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Membludak, Ratusan Pasutri Ikuti Sidang Itsbat Nikah Massal PCNU Bangkalan
ITSBAT NIKAH: Prosesi Itsbat nikah yang digelar PCNU Bangkalan di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Bangkalan, Selasa (27/03/2017) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan. (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
ITSBAT NIKAH: Prosesi Itsbat nikah yang digelar PCNU Bangkalan di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Bangkalan, Selasa (27/03/2017) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan. (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
ITSBAT NIKAH: Prosesi Itsbat nikah yang digelar PCNU Bangkalan di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Bangkalan, Selasa (27/03/2017) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan. (Foto/Agus, Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.com – BANGKALAN – Guna meningkatkan kesadaran pentingnya menikah sesuai dengan aturan pemerintah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar Sidang Itsbat Nikah Massal bekerja sama dengan Pengadilan Agama setempat. Tak disangka acara digelar di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Bangkalan, Selasa (27/03/2017) tersebut diikuti ratusan peserta.

Panitia pelaksana sekaligus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Galis, Abdul Munif mengatakan, ada sekitar 400 lebih pasangan suami istri (pasutri) yang mendaftar untuk mengikuti sidang itsbat se-Kabupaten Bangkalan.

”Sidang itsbat ini adalah sidang yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah, tapi tidak punya surat nikah,” ujar Munif, sapannya, saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, di Bangkalan banyak pasutri yang sudah lama menikah tapi tidak memiliki surat nikah. Terutama, kata Munif, pasutri yang sudah tua, baik usia maupun pernikahannya.

”Nah, oleh karena itu kita membantu mereka untuk mengikuti proses hingga bisa punya surat nikah secara resmi,” imbuhnya.

Untuk tahap pertama ini, sambung Munif, ada sekitar 60 pasangan yang telah di sidang. Sedangkan sisanya akan disidang pada bulan April mendatang.

”Peserta kita ternyata membludak, jadi gak nututin sehari. Sedangkan hakim dari PA hanya lima orang,” pungkasnya.

Sementara itu, KH Makki Nasir selaku Wakil Ketua PCNU Bangkalan menjelaskan, acara tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral PCNU kepada masyarakat. PCNU ingin memberitahu masyarakat bahwa sebagai warga negara harus selalu tertib administrasi.

”Menjadi masyarakat berbangsa dan bernegara itu harus tertib administrasi,” ujarnya.

Ia berharap semua masyarakat, khususnya di Bangkalan, untuk selalu tertib administrasi, termasuk dalam hal pernikahan. Menurutnya, masyarakat jangan segan-segan untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti surat nikah.

”Dan untuk stakeholder terkait, jika ada masyarakat yang ingin sidang itsbat nikah jangan dipersulitlah! Kasihan,” pesan Kiai Makki.

Sedangkan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan, Abdul Majid, mendukung acara yang digelar oleh PCNU Bangkalan tersebut. Dengan begitu, kata dia, kesadaran masyarakat tentang tertib administrasi catatan buku nikah akan semakin meningkat.

”Kita dukung acara yang digelar oleh PCNU tersebut demi kesadaran masyarakat,” ujar Abdul Majid.

Ia melanjutkan, jika ada masyarakat yang ingin mengikuti sidang itsbat, silahkan datang langsung ke Pengadilan Agama dengan membawa persyaratan yang lengkap. Pihaknya menjamin, sedikitpun tidak akan dipersulit. Dan jika ada yang mempersulit, Majid menyarankan untuk dilaporkan.

”Selama ini kita tidak pernah mempersulit kok. Paling ya di tingkatan bawah itu yang mempersulit, seperti kepala desa dan KUA,” tandasnya.

Reporter: Agus, Mata Bangkalan | Editor: Rafiqi

KPU Bangkalan