Berita Utama

Merasa Ditipu Salah Satu ASN, Warga Masalembu Lapor ke Bupati Sumenep

×

Merasa Ditipu Salah Satu ASN, Warga Masalembu Lapor ke Bupati Sumenep

Sebarkan artikel ini
Merasa Ditipu Salah Satu ASN, Warga Masalembu Lapor ke Bupati Sumenep
Sahifur Rahman (baju putih) menyerahkan surat pengaduan ke Bupati Sumenep diterima sang ajudan Bupati, Jumat siang. (Mata Madura)

matamaduranews.com-SUMENEP-Sahifur Rahman,35, Warga Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jatim terlihat jengkel atas ulah salah satu ASN Sumenep bernama Mohammad Ramdlan. Kekecewaan Sahifur disampaikan lewat surat ke Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim, Jumat siang (14/12/2018).

Surat Sahifur diterima ajudan Bupati bernama Moh. Afifuddin di ruang ajudan bupati. Sebelum melayangkan surat, Sahifur membuat konfrensi pers ke sejumlah media di ruang Press Room DPRD Sumenep.

Sahifur bercerita, pada bulan April 2017 dirinya memberikan sejumlah uang kepada Mohammad Ramdlan karena dijanjikan tanah kavling seluas 10×20 M2 di Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep. Disepakati harga tanah itu sebesar Rp 100 juta.

Setelah uang masuk Rp 77,3 juta, Sahifur minta akte jual beli ke notaris sebelum melunasi harga jual tanah. “Tapi Pak Ramdlan selalu menghindar. Hingga dia bilang tanah yang dijanjikan tak jadi dijual,” cerita Sahifur kepada para awak media.

Karena itu, Sahifur menagih uang yang sudah diterima Ramdlan agar dikembalikan.  “Pak Ramdlan selalu janji untuk mengembalikan. Bahkan dia tak takut jika kelakuannya dilaporkan ke Bupati maupun ke penegak hukum,” sambungnya.

Bukti penerimaan uang yang diterima Ramdlan secara bertahap juga dicopy sebagai bentuk lampiran dalam laporan ke Bupati yang diberi tembusan ke Kepala Inspektorat.

“Jika mediasi birokrasi belum direspon, saya akan melaporkan ke penegak hukum,” ucap Sahifur.

Sementara itu, Mohammad Ramdlan saat dikonfirmasi Mata Madura mengaku akan mengembalikan uang Sahifur Rahman. Bahkan Ramdlan mengijinkan Sahifur untuk menjual rumah yang ditempatinya. Dengan harapan uang hasil  jual itu bisa mengembalikan uang Sahifur Rahman.

“Saya berutang ke Pak Sahifur Rahman. Tanah yang mau dibeli  gak jadi karena pemilik tanah minta 300 juta. Sementara pembelinya baru Pak Sahifur Rahman. Sekarang saya sedang mengupayakan pengembalian uangnya. Saya ngasih 5 juta tapi ditolak,” jelas Ramdlan via telpon.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan