Muncul Nama Fuad Amin di DPS, Ketua KPU: Nanti Kita Perbaiki

×

Muncul Nama Fuad Amin di DPS, Ketua KPU: Nanti Kita Perbaiki

Sebarkan artikel ini
Muncul Nama Fuad Amin di DPS, Ketua KPU: Nanti Kita Perbaiki
Nama R. KH. Fuad Amin berada di deretan nama DPS yang ditetapkan oleh KPUD Bangkalan, (Foto: Istimewa/ Mata Madura)

MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur-wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan 2018-2023 pada hari Jum’at (16/3/18) lalu telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangkalan melalui rapat pleno terbuka.

Akan tetapi, dalam DPS yang telah ditetapkan itu muncul nama salah satu mantan Bupati Bangkalan RKH. Fuad Amin.

Padahal mantan Bupati dua periode tersebut sedang menjalani hukuman di lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Dengan demikian yang bersangkutan tidak bisa memilih dalam pelihan Gubernur-wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan.

Nama Fuad Amin itu muncul dalam DPS di TPS XII kelurahan Pangeranan Kecamatan Bangkalan.

Menanggapi hal itu, anggota PPK (panitia pemilihan Kecamatan) Kecamatan Bangkalan Mahmudi Ibnu Khotib menuturkan bahwa pihaknya sudah mencoret RKH. Fuad Amin.

“Bahkan Fuad Amin itu namanya ada di empat kelurahan. Ada di kelurahan Pangeranan, Keraton, Kemayoran, dan Martajasah, tapi semuanya sudah dicoret,” papar Mahmudi menjelaskan.

Munculnya nama Fuad Amin dalam DPS, lanjut Mahmudi, dikarenakan adanya kesalahan sistem, sehingga nama yang bersangkutan muncul dengan sendirinya.

“Secara manual sudah kami coret semua,” katanya.

Sementara, ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar, menuturkan bahwa penghuni lapas yang berada diluar wilayah Jawa Timur dan Bangkalan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.

“Tidak bisa diwakilkan, nanti pasti dicoret itu,” paparnya.

“Dan DPS itu bersifat sementara masih bisa diperbaiki,” imbuhnya.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, tahanan yang berada di lapas luar Bangkalan dan wilayah provinsi Jawa Timur. maka yang bersangkutan tidak bisa memilih dalam pelaksanaan Pilkada di Bangkalan.

“Bergantung lapasnya, kalo lapasnya berada di luar Bangkalan tentu tidak bisa memilih untuk Pilkada di Bangkalan. Kalo lapasnya berada di Jawa Timur maka hanya bisa memilih di Pilgub (Pemilihan Gubernur). Kalo lapasnya berada diluar Jawa Timur dua-duanya tidak bisa memilih,” ungkapnya.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan