Berita Utama

Pamekasan Terapkan Siskeudes Pertama di Madura

×

Pamekasan Terapkan Siskeudes Pertama di Madura

Sebarkan artikel ini
Pamekasan Terapkan Siskeudes Pertama di Madura
Transparansi Akuntabilitas Keuangan Desa. (Foto/Istimewa)
Transparansi Akuntabilitas Keuangan Desa. (Foto/Istimewa)
Transparansi Akuntabilitas Keuangan Desa. (Foto/Istimewa)

MataMaduraNews.comMADURA – Kepala Badan Pengembangan Masyarakat Desa (BPBD)  Pamekasan, Ahmad Faisol dengan bangga menyebut hanya Pamekasan di Madura yang sudah menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) seluruh desa di tahun 2017. Memang, sebanyak 178 desa di Pamekasan telah menerapkan aplikasi Siskeudes di tahun itu.

”Jadi semua desa kini telah menerapkan Siskeudes dan ini baru satu-satunya di Madura,” kata Ahmad Faisol sebagaimana dikutip Antara, April lalu.

Faisol patut berbangga. Dengan Siskeudes pelaporan keuangan desa bisa terintegratif, sehingga bisa dipantau langsung di tingkat kabupaten. Termasuk jika ada kesalahan dalam pelaporan keuangan, dirinya bisa mengetahui. ”Praktik korupsi keuangan desa bisa terpantau langsung. Ini salah satu kegunaannya,” sambungnya.

Sayang, penerapan aplikasi Siskeudes tercoreng adanya OTT KPK tentang penyalahgunaan dana desa di Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, awal Agustus.

Sebenarnya, pada tahun 2016 aplikasi Siskeudes sudah diterapkan di Bangkalan. Bahkan, kata Faisol, Pamekasan pernah melakukan studi banding terlebih dahulu ke Bangkalan tentang penggunaan aplikasi Siskeudes. Entah kenapa, hanya beberapa desa di Bangkalan yang menerapakannya.

Moh. Hayat, salah satu pendamping dana desa kepada Mata Madura mengaku di Kecamatan Socah, Bangkalan sudah menerapkan Siskeudes sejak 2016. Sayang, tidak semua desa di Bangkalan bisa menerapkan Siskeudes di tahun 2016.

Di Sumenep, penggunaan aplikasi Siskeudes baru akan diterapkan 2018. Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa, Sumenep, Ahmad Masuni, menyebut di bulan Oktober hingga Desember, baru akan melakukan pelatihan operator desa dalam menggunakan aplikasi Siskeudes.

Pelatihan tersebut akan dilakukan tingkat kabupaten dengan peserta operator yang ditunjuk oleh desa. Surat permohonan penunjukan itu bakal dilayangkan ke setiap kecamatan dalam waktu dekat. Karena biaya pelatihan menggunakan APBD-P.

Kabupaten Sumenep terdiri dari 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. Salah satu persyaratan menjadi operator sangat mudah. Dari sisi akademis minimal lulusan SMP dan mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer. Karena semua pengelolaan keuangan mulai RPJMDes, APBDes, tata kelola keuangan, dan yang lain tidak lagi memakai sistem manual, melainkan berbasis elektronik.

Saat bekerja, mereka hanya dibebankan menyusun atau meng-input data berdasarkan hasil keputusan di tingkat desa. Setelah itu, semua file dikirim ke tingkat kabupaten menggunakan flasdisk untuk di-upload ke aplikasi Siskuedes.

”31 Desember APBDes semua desa sudah selesai. Jadi, Januari hingga Maret operator sudah meng-input data di kabupaten,” jelasnya.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan adanya aplikasi Siskeudes sangat membantu kepala desa beserta aparatur agar lebih berhati-hati dalam perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). ”Pengelolaan dana desa harus transparan karena Kepala Desa harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan tidak hanya ke pemerintah, tapi juga kepada masyarakat,” kata Wabup.

Wabup berharap kehadiran aplikasi Siskeudes dapat meminimalisir penyimpangan. ”Sistem ini diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” sambungnya. Sehingga, penyusunan keuangan desa harus transparan, akuntabel dan partisipatif.

| agus, Johar, ham

KPU Bangkalan