Hukum dan Kriminal

Pasca Dua Tersangka Kasus Kambing Etawa, Kejagung RI Datangi Kejari Bangkalan. Ada Apa?

×

Pasca Dua Tersangka Kasus Kambing Etawa, Kejagung RI Datangi Kejari Bangkalan. Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung RI Bidang Pengawasan Mangihut Sinaga. (Foto Hasin Mata Bangkalan)
Jaksa Agung RI Bidang Pengawasan Mangihut Sinaga. (Foto Hasin Mata Bangkalan)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Mangihut Sinaga yang membidangi pengawasan pada jaksa agung muda mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Rabu (7/8/2019)

Kedatangan tersebut untuk melakukan pengawasan serta silaturahmi dengan lembaga yang berada di Kejari Bangkalan. Sembari memberikan motivasi kepada bawahannya.

“Kedatangan saya hanya pengawasan kinerja serta silaturahmi dan memberikan motivasi saja,” ujarnya singkat pada Mata Madura saat keluar dari kantor Kejari Bangkalan.

Apakah kedatangan Kejagung ada hubungannya dengan ditangkapnya kedua tersangka kasus kambing etawa di Bangkalan?  Kejagung malah menyatakan hanya silaturahim sekaligus memberi dukungan motivasi kepada Kejari bangkalan. Pihaknya berharap, Kejari Bangkalan harus profesional dalam mengungkap fakta.

“Sekaligus itu juga mas Terkait kasus kambing etawa yang sudah ada dua tersangka di Bangkalan. Saya beri support, ayo terus semangat dan belajar. Kalau bisa ayo tambah lagi tersangka ini samapi dua, empat sampai enam,”  jawabnya.

Kepala Kejari Bangkalan, Badrud Tamam membenarkan kedatangan Kejaksaan Agung RI Mangihut Sinaga hanya agenda silaturahmi dan memberikan motivasi kepada jajaran pejabat yang ada di Kejari Bangkalan.

“Kedatangan ke sini hanya sebagai bentuk kasih sayangnya dan mau melakukan silaturahmi sekaligus  mau memberikan motivasi kepada jajarannya di daerah,” ungkap Kejari Bangkalan.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan