Pemerintahan

Pemkab Sumenep Canangkan Zona Integritas Dalam Peringatan Harkitnas 2019

×

Pemkab Sumenep Canangkan Zona Integritas Dalam Peringatan Harkitnas 2019

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Canangkan Zona Integritas Dalam Peringatan Harkitnas 2019
Pencanangan Zona Integritas saat peringatan Harkitnas, Senin (20/05/2019). (Foto/Yono Mata Madura)

matamaduranews.com-SUMENEP-Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pencanangan penerapan pembangunan zona integritas.

Bupati Sumenep, Dr. K. H. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, penerapan zona integritas dilakukan sebagai ikhtiar besar menyukseskan reformasi birokrasi di Kota Keris, karena merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Pemkab Sumenep Canangkan Zona Integritas Dalam Peringatan Harkitnas 2019
Bupati Busyro saat menandatangani Pencanangan Zona Integritas saat peringatan Harkitnas, Senin (20/05/2019). (Foto/Yono Mata Madura)

“Dengan dimulainya pencanangan zona integritas jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” tegas Bupati pada Pencanangan Zona Integritas di Halaman Kantor Bupati, Senin (20/05/2019).

Ia berharap, seluruh pimpinan OPD dan unit kerja agar melakukan proses pembangunan zona integritas yang difokuskan kepada beberapa faktor untuk menyukseskannya.

“Fokusnya yakni penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara kongkrit,” tutur suami Nurfitriana ini.

Disampaikan Bupati, pemerintah daerah mengusulkan delapan unit kerja yang membangun zona integritas, terdiri dari sejumlah OPD dan Kecamatan. Usulan itu ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

“Pada tahun 2019 ini, delapan unit kerja yang diusulkan itu yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Dr. H. Moh. Anwar, Kecamatan Kota Sumenep, Rubaru, Lenteng, Dungkek dan UPT Puskesmas Bluto,” ungkapnya.

Di samping itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat ikut serta memantau, mengawal, dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mari kita bangkit, jadikan birokrasi di Kabupaten Sumenep sebagai birokrasi yang melayani, handal, bersih, dan profesional,”

Pencanangan Zona Integritas ini ditandai dengan pemasangan PIN, dan penandatanganan bersama oleh Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH, Ketua DPRD H. Herman Dali Kusuma, SH, MH, Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, Kepala OPD dan Camat, serta anggota Forkompinda Sumenep.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan