Berita Utama

Pemuda Lerpak Laporkan Cakades Incumbent Money Politik

×

Pemuda Lerpak Laporkan Cakades Incumbent Money Politik

Sebarkan artikel ini
Pemuda Lerpak Laporkan Cakades Incumbent Money Politik
Sejumlah pemuda Desa Lerpak yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Lerpak (Formal) saat mengadukan cakades inkumben. (Foto/Eko)
Sejumlah pemuda Desa Lerpak yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Lerpak (Formal) saat mengadukan cakades inkumben.  (Foto/Eko)
Sejumlah pemuda Desa Lerpak yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Lerpak (Formal) saat mengadukan cakades inkumben. (Foto/Eko)

MataMaduraNews.com, BANGKALAN – Pilkades serentak tahap dua Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum sepenuhnya kondusif. Sebanyak 15 pemuda yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Lerpak (Formal) mendatangi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Jum’at (21/10) pukul 13.45 Wib.

Koordinator Formal, Abd Wasik mengatakan, kedatangan mereka bermaksud melaporkan salah satu cakades Desa Lerpak, Kecamatan Geger yang melakukan transaksi money politik dengan cara baru. Para pemuda, kata Wasik, meminta agar Kasat Reskrim Iptu Anton Widodo secepatnya melakukan proses penyelidikan terhadap cakades yang sudah melakukan praktek money politik tersebut.

“Menurut amatan kami, ada cakades melakukan money politik pola baru. Modusnya dengan mengundang masyarakat Lerpak lalu dikasih uang dan sarung,” ujar Wasik.

Di Desa Lerpak, sambung Wasik, ada tiga cakades dalam pilkades serentak tahap dua ini. Ketiganya yakni Mudiyah, Syamsuddin, dan Abdus Somat. “Nah, cakades incumbent Mudiyah ini yang melakukan praktek money politik, tuturnya kepada MataMaduraNews.com.

Wasik menambahkan, kedatangan mereka mendesak pihak Kasat Reskrim menangkap dan memproses cakades yang melakukan praktek money politik tak lain agar demokrasi desa tidak tercemari oleh oknum-oknum yang akan menghancurkan Lerpak. “Makanya kami datang ke Reskrim dengan tujuan melapor dengan harapan ditindaklanjuti oleh pihak Reskrim,” katanya. Sebab jika temuan pemuda Lerpak itu tidak ditindaklanjuti, Wasik dan kawan-kawannya yakin akan terjadi gejolak karena ada salah satu pihak yang telah dirugikan.

Mengantisipasi akibat tersebut, pemuda Lerpak menuntut agar desanya dibebaskan dari money politik sesuai dengan hukum yang diatur dalam pasal 149 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Bahkan, jika memang laporan mereka tidak dihiraukan oleh pihak Polres Bangkalan, Wasik memastikan pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Anton Widodo menyatakan sudah menerima aduan dari sejumlah pemuda Lerpak. Pihaknya pun berjanji akan mencoba melakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku sementara meminta para pemuda bersabar dan menunggu.

“Kami akan melakukan penyelidikan ke sana,” katanya saat ditemui MataMaduraNews.com.

Jika memang benar ada bukti adanya money politik, Anton-panggilan akrab Kasat Reskrim, memastikan akan mengembangkan perkara ke tingkat penyidikan. “Secepatnya kami lakukan penyelidikan,” tutur Anton.

Eko, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan