Pendamping Desa Keluhkan Keterlambatan Perbup Harga Satuan Barang/Jasa

×

Pendamping Desa Keluhkan Keterlambatan Perbup Harga Satuan Barang/Jasa

Sebarkan artikel ini
Pendamping Desa Keluhkan Keterlambatan Perbup Harga Satuan Barang/Jasa

RAPBDesMataMaduraNews.comPAMEKASAN-Penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan tentang Harga Satuan Barang/Jasa mendapatkan keluhan dari Elman Duro, salah satu pendamping desa di Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Aktifis kalam (Kesatuan Aksi Lintas Masyarakat) Pamekasan ini merasa kecewa atas Perbup Harga Satuan Barang/Jasa yang baru turun pada 7 Maret 2017. Menurutnya, Perbup tersebut berkait dengan penyusunan RAPBDes sebagai salah satu refrensi menyusun program desa.

Elman mencontohkan beberapa kabupaten di luar Madura sudah menerbitkan Perbup harga barang dan jasa pada akhir Desember 2016 lalu. Sedang di Pamekasan baru beredar awal Maret 2017.

Elman menyayangkan sikap Pemkab Pamekasan yang kurang maksimal mengedarkan Perbup harga satuan tersebut. “Bisa-bisa program desa ini bisa molor sampai bulan April,” keluh Elman, kepada MataMaduraNews.com, Jumat (24/3/2017).

Kata Elman, seharusnya penyusunan RAPBDes sudah mulai sejak awal tahun 2017. Namun karena lambat penerbitan Perbup harga satuan juga berefek penyusunan RAPBDes yang belum selesai.

“Catat..ya…Faktor lambatnya penyusunan RAPDes di Pamekasan karena lambat keluarnya Perbup harga satuan. Kami saja baru menerima tanggal 7 maret,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Kades di Kecamatan Galis, Rahmawati mengakui surat edaran tentang Perbup harga satuan barang/jasa baru diterima awal Maret. “Kalau di Kecamatan Galis itu, harga satuan ada di forum. Karena forum komunikasinya sudah start awal maret. Untuk kades hanya memantau dan selalu berkoordinasi dengan IKASA(Ikatan Kepala Desa) Galis,” terangnya kepada MataMaduraNews.com.

Terpisah, Bupati Pamekasan Achmad Syafii saat ditemui MataMaduraNews.com mengakui soal keterlambatan Perbup harga satuan untuk barang dan jasa. Apakah mengganggu terhadap pelaksaan penyusunan RAPBDes? Politisi Partai Demokrat berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Adapun Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Pamekasan, Hairul Hidayat menolak jika disebut Perbup terlambat disahkan. Menurutnya, Perbup harga satuan barang dan jasa itu sudah turun pada pertengahan Februari lalu.
“Saya pikir tidak telat karena proses edarnya saja yang lambat,” ucapnya, kepada MataMaduraNews.com.

Hasib, Mata Pamekasan

KPU Bangkalan