Berita Utama

Pesan Bupati Busyro; Satpol PP Harus Pertajam Indra Pendengarannya

×

Pesan Bupati Busyro; Satpol PP Harus Pertajam Indra Pendengarannya

Sebarkan artikel ini
Pesan Bupati Busyro; Satpol PP Harus Pertajam Indra Pendengarannya
DIKLATSAR: Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim mengalungkan kartu peserta kepada salah seorang Petugas Satpol PP yang mengikuti Diklatsar, Senin (11/09). (Foto Rusydiyono, Mata Madura)
DIKLATSAR: Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim mengalungkan kartu peserta kepada salah seorang Petugas Satpol PP yang mengikuti Diklatsar, Senin (11/09). (Foto Rusydiyono, Mata Madura)
DIKLATSAR: Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim mengalungkan kartu peserta kepada salah seorang Petugas Satpol PP yang mengikuti Diklatsar, Senin (11/09).
(Foto Rusydiyono, Mata Madura)

MataMaduraNews.com – SUMENEP – Perkembangan penyakit masyarakat yang kian marak di Sumenep menjadi perhatian Bupati KH A. Busyro Karim. Karenanya, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan pemerintah diharapkan lebih jeli dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Orang nomor satu di Sumenep itu menyatakan, berdasar pada pasal 255 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwasanya pembentukan Satpol PP memiliki tiga tugas utama. Di antara tugasnya itu, menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Kemudian juga menyelengggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat setempat,” ujar Bupati, Senin (11/09/2017).

Bersamaan dengan yang dipesankan dalam pasal tersebut, kata suami Nurfitriana itu, beban serta tanggung jawab dan pembinaan keamanan, serta penegakan hukum bagi Satpol PP akan semakin berat. Pasalnya, kejadian yang sifatnya menggangu kenyamanan masyarkat, seperti penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba, tindakan asusila, juga amoral, dan indisipliner PNS terus saja marak.

“Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di lingkup Kabupaten atau sekitar kota, tapi juga telah merambah ke wilayah kecamatan dan desa-desa. Sehingga, membutuhkan kesiapsiagaan mental maupun psikologis dari Satpol PP, Kasi Trantib kecamatan dan desa,” terang mantan aktivisi PMII tersebut.

Mengingat kondisi yang demikian, Bupati Busyro Karim mengimbau agar penegakan perda menggunakan pendekatan persuasif dan cara pandang humanis. Selain itu, politisi PKB tersebut juga meminta supaya jangan sampai ada kesan Satpol PP musuh masyarakat.

Dari itu, ke depan Satpol PP diminta memperbanyak pembinaan, supaya penertiban masyarakat bisa berjalan baik tanpa merampas hak-hak orang lain. Dan yang tak kalah penting, polisi penegak Perda ini diharapkan mempertajam indra penglihatan dan pendengarannya terhadap beragam fenomena dan peristiwa.

“Indra tersebut (harus) dimaksimalkan mengawasi dan mendengar fenomena atau peristiwa yang bisa meruntuhkan bangunan sosial masyarakat. Jangan sampai petugas keamanan kalah dengan oknum-oknum yang ingin merusak ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat,” pesan Bupati Busyro Karim.

Rusydiyono/Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan