Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Ringkus Penjual Nomor Judi Togel

×

Polres Bangkalan Ringkus Penjual Nomor Judi Togel

Sebarkan artikel ini
Polres Bangkalan Ringkus Penjual Nomor Judi Togel
Abd Rohman (41), tersangka penjual nomor judi togel di Bangkalan. (Foto Hasin/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN- Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus salah seorang yang diduga melakukan penjualan nomor judi togel.

Tersangka Abd Rohman (41), merupakan tukang ojek yang beralamat di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

“Tersangka diamankan di salah satu warung kopi yang beralamatkan di Desa Kompol, Kecamatan Geger,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Suyitno, Kamis (25/07/2019).

Awal mula penangkapan, bermula dari info masyarakat, bahwa ada salah seorang yang menjual nomor judi togel di warung kopi Desa Kompol, Kecamatan Geger.

Setelah mendapatkan info, pihak Polres Bangkalan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka penjual nomor judi togel.

Selain itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone merek Nokia warna hitam dan di dalam pesan masuk HP tersangka terdapat pemesanan nomor judi togel dan sejumlah uang Rp 110 ribu.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bangkalan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Suyitno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan hukuman sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 303 KUHP.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan