Berita Utama

Polres Bangkalan Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Satu Masih DPO

×

Polres Bangkalan Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Satu Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Polres Bangkalan Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Satu Masih DPO

Matamaduranews.com -BANGKALAN-Anggota Reskrim Polsek Kwanyar Bangkalan menangkap satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor bernama Supa’at Bin Matridin (35 tahun) warga Dusun Bijjanan, Desa Banyu Besi, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Selasa (30/10/18).

Penangkapan dilakukan berawal dari anggota Reskrim Polsek Kwanyar yang sedang berpatroli di sekitar Kampung Jagalan Timur Desa Pesanggrahan Bangkalan dan menemukan adanya kerumunan massa yang sedang mengejar Seseorang yang di duga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi M-6809-HD milik Haji Husnol Hotimah (40 tahun) warga Dusun Jagalan timur, Desa Pesangrahan, Kwanyar, Bangkalan.

 

“Pada saat itu juga pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakut-nakuti massa yang sedang berusaha untuk mengejarnya,” Ucap Iptu Suyitno selaku Plt Kasubbag Humas Polres Bangkalan Kamis, (31/10/18).

 

Melihat kejadian tersebut, anggota polsek Kwanyar lansung mengambil tindakan dengan melakukan penangkapan terhadap pria yang mengaku bernama Supa’at bersama dengan bebarapa barang bukti.

 

Setelah dilakukan pengembangan oleh Opsnal Reskrim Polres Bangkalan, diketahui bahwa Supa’at ternyata melakukan pencurian sepeda motor tidak sendirian melainkan berdua dengan temannya yang berhasil melarikan diri yaitu Muhammad yusuf alias Mamat yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang DPO Polres Bangkalan.

“Dia tidak sendirian, melaikan berdua dengan temannya yang saat ini sudah masuk DPO,” lanjut Iptu Suyitno menjelaskan bahwa pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan