MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Masyarakat Anti Korupsi dan Politik Uang mendatangi kantor Panwaslu di Jl Pemuda Kaffa Kabupaten Bangkalan, Sabtu (24/02/2018).
Ratusan massa itu ingin bertemu dengan Ketua Panwaskab Ahmad Mustain Saleh, dengan membawa selebaran yang bertuliskan 3 tuntutan.
Tiga tuntutan tersebut, pertama meminta Panwaskab bersama dengan sentra Gakkumdu menyatakan bahwa pasangan calon Bupati dengan nomor urut 1 telah melakukan pelanggaran pidana pemilu. Kedua, meminta untuk merekomendasi pencoretan pasangan calon nomor urut 1 dari peserta kontestasi Pemilukada Bangkalan 2018-2023.
BACA JUGA:Â Panwaslu Panggil Pelapor Farid Alfauzi dan 3 Orang Saksi
Terakhir, meminta Panwaskab beserta dengan penegak hukum untuk memproses dugaan tindak pidana money politic, suap dan grativikasi yang dilakukan oleh calon Bupati dengan nomor urut 1.
Setelah beberapa lama melakukan orasi, perwakilan dari massa yang melakukan aksi dipersilakan untuk masuk menemui Ketua Panwaskab di ruangan kantor. Tidak berselang lama, Ketua Panwaskab bersama dengan perwakilan massa keluar dan menemui para peserta aksi sekaligus memberikan orasi.
Dalam orasinya, Ketua Panwaskab Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, dirinya telah berupaya untuk memanggil 22 Kepala Desa yang disebut-sebut telah menerima uang dari salah satu calon Bupati Bangkalan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada 22 Kepala Desa untuk memberikan keterangan, tapi tidak ada yang hadir. Setiap hari kami datangi, rumahnya tertutup, tidak ada orang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan,” ucapnya dengan menggunakan pengeras suara seraya meyakinkan peserta aksi bahwa dirinya tidak akan diam begitu saja, serta akan terus berusaha untuk bisa menemui ke 22 kepala desa tersebut.
BACA JUGA:Â Farid Alfauzi Bantah Lakukan Politik Uang
Mustain juga menegaskan, walaupun laporan pertama telah dicabut dan resmi ditutup oleh Panwaskab dikarenakan tidak memenuhi syarat formil, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan sesuai dengan temuan dan proses hukum.
“Temuan ini kami pastikan tetap berlanjut. Dalam sebulan ini kami pastikan akan mencoba untuk menemui kades yang hilang itu, karena kuncinya ada di kades yang menerima uang itu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, beberapa hari yang lalu Farid Alfauzi calon Bupati yang diduga melakukan praktek politik uang membantah dan menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
“Melalui ini saya nyatakan bahwa semua itu resmi tidak benar. Dan apabila masih terus terjadi laporan seperti itu, bukan tidak mungkin kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ucap Farid di hadapan para awak media yang meminta konfirmasi atas laporan dugaan praktik politik uang yang dituduhkan kepada dirinya.
Hasin, Mata Bangkalan