Berita Utama

Satgas Pungli Bangkalan Dibentuk, Warga Ragu. Kenapa?

×

Satgas Pungli Bangkalan Dibentuk, Warga Ragu. Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Satgas Pungli Bangkalan Dibentuk, Warga Ragu. Kenapa?
Sartgas Pungli Pemkab Bangkalan saat usai sosialisasi

fb-pnlgliMataMaduraNews.comBANGKALAN-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)  Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim mulai hari Senin (26 Oktober 2016) sudah mulai sosialisasi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).  SKPD yang mendapat kunjungan pertama adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi.

Namun, geliat Satgas Saber Publi masih diragukan. Kenapa? Dalam akun facebook, Machfud Madura menyebut begini, “Satgas Pungli Kabupaten Tim ini dibentuk di tengak kepercayaan masyarakat sudah hilang. Pembentukan dan kinerja tim ini juga patut diragukan, karena sebab musabab dan asal muasal.Karena apa tim ini dibentuk, dan Personilnya siapa dan darimana. Tetapi, tidak ada salahnya tim ini ada, hanya sekedar mengikuti trend, tapi esensinya tetap “TST” (tahu sama tahu), ini pendapatan sebagian rakyat. Berapa lama tim dan kinerja tim akan bertahan, semua tergantung situasi “aman” atau “rawan dalam sorotan”.Semoga..dan semoga prasangka rakyat salah, bahwa adanya tim ini hanya life servis, mudah-mudahan personil tim ini benar-benar mendedikasikan kerjanya demi kepentingan rakyat dan selalu ingat, bahwa tuhan selalu mengawasi niat dan kerjanya #savebangkalan,” tulisnya mengakhiri status yang ditulis di akun pribadinya.

Mahsin, salah satu mahasiswa di Bangkalan berharap Pemkab Bangkalan serius menekan pungli dalam pelayanan. Tidak sekedar latah mengikuti trend Satgas Pungli.  “Saatnya Satgas Pungli unjuk gigi. Jangan sekedar papan nama. Tapi, saya masih ragu keberadaan Satgas Pungli di Bangkalan bisa bekerja maksimal. Semoga prasangka saya, keliru,” ucapnya, kepada MataMaduraNews.com.

 

Sebagaimana diketahui,  Satgas Saber Pungli Pemkab Bangkalan sudah menggelar sosialiasi di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bangkalan Senin (31/10). Ketua Pelaksana Harian Satgas Saber Pungli, Muhammad Hasan Buhory kepada wartawan menjelaskan, sosialisasi  Satgas Pungli sebagai itu untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendragi) Nomor 180/3935/SJ. ”Kegiatan ini tindak lanjut dari SK Kemendagri,” terangnya.

Selain itu, katanya, keberadaan Satgas Pungli untuk menerapkan pasal 286 ayat (2) UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan Perpres 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli khususnya dalam penyelenggaraan roda pemerintahan. “Kami sangat mendukung Perpres dan SK Kemendagri. Ini sebagai upaya untuk memberantas pungli. Sehingga tidak terjadi pungli di Bangkalan dan membuat pelayanan instansi pemerintah lebih maksimal dan bebas pungli,” ucap pria yang juga Asisten I Pemerintahan Pemkab Bangkalan itu.

Hasin, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan