Sejumlah Mahasiswa Sumenep Shalat Ghaib Tolak Revisi UU MD3

Demo GMS di gedung DPRD Sumenep menolak revisi UU MD3. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

MataMaduraNews.comSUMENEP– Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 beberapa waktu lalu, akhirnya menuai kritik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar demo ke kantor DPRD setempat terkait revisi tiga pasal dari UU tersebut, Rabu (21/02/2018).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penolakan mahasiswa karena mereka menilai revisi UU MD3 tidak relevan dengan asas demokrasi sehat. Protes itu pun tak hanya disampaikan dengan orasi, melainkan melakukan salat ghaib sebagai tanda matinya demokrasi.

”Kami mahasiswa mengecam keras tindakan DPR yang diktator dan otoriter, DPR seenaknya merevisi UU MD3 untuk keuntungan mereka sendiri,” teriak Mahfud Amin, korlap aksi demo tersebut.

BACA JUGA:

Jurnalis hingga Kids Zaman Now Pengkritik DPR Bisa Dipidana

Jurnalis Disebut YLBHI Paling Berpotensi Dijerat UU MD3

Tindakan para anggota DPR disebutnya telah mendzalimi dan menghianati rakyat. Bahkan, hal itu sudah layak dianggap mencederai nilai demokrasi seharusnya dijunjung tinggi.

”Lahirnya sejumlah pasal dalam revisi UU MD3 merupakan sebuah kemunduran demokrasi luar biasa, karena bertentangan UU 1945. Ini jelas DPR mau melindungi diri sendiri dari kritik yang selama ini selalu tirani,” jelas Mahfud.

Karena itu, GMS menolak pengesahan UU MD3. Mereka juga mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat menolak revisi UU yang baru disahkan itu.

”Kita tegas menolak, cabut 3 pasal 73 ayat 3 dan 4 huruf a dan c, pasal 122 k dan pasal 245 ayat 1. Hentikan diskriminasi, tegakkan demokrasi, presiden wajib menolak,” teriaknya, lantang.

Pantauan MataMaduraNews.com, aksi demo tersebut sempat diwarnai ketegangan dan kericuhan antara demonstran dan aparat kepolisian. Sebab, sejumlah mahasiswa memaksa untuk masuk ke Kantor DPRD Sumenep.

Rusydiyono, Mata Madura

Exit mobile version