Politik

Soal Rekrutmen KI Sumenep, Rekomendasi Komisi I Dinilai Tidak Transparan

×

Soal Rekrutmen KI Sumenep, Rekomendasi Komisi I Dinilai Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini
Soal Rekrutmen KI Sumenep, Rekomendasi Komisi I Dinilai Tidak Transparan
Komisi Informasi Sumenep. (Foto/Istimewa)

MataMaduraNews.comSUMENEP-Rekrutmen calon anggota komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumenep periode 2017-2021 masih dipertanyakan. Pasalnya, diduga rekomendasi dari komisi terkait di DPRD tidak transparan.

Dilansir dari panjinasional.net, polemik ini bermula dari pernyataaan Abd Mannan, salah satu calon anggota Komisioner Informasi Publik (KIP) melalui group WhatsApp (WA) Front Pembela Sumenep (FPS).

”Kabar yang saya tahu, kenapa Ketua DPRD tidak menyetujui terkait KI, sebab ada indikasi pemalsuan tanda tangan. Sebenarnya dari awal proses rekrutmen memang banyak yang cacat hukum. Nanti saya jelaskan semua, artinya banyak yang tidak sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi,” kata Mannan, Selasa (30/01/2018) malam.

Ia misalnya, membeber tentang fit and proper test hanya dilakukan kurang lebih tujuh menit. ”Jadi bagaimana bisa menghasilkan seorang calon Komisioner yang handal,” ujar Manan.

Persoalan terus berlanjut saat Ketua Aktivis LSM Garuda Nusantara (GarNus), Herman Wahyudi mengkritisi tersebut. Ia menduga rekrutmen tersebut sarat dengan kepentingan, sehingga memaksa pihaknya melayangkan surat yang kedua kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokomentasi (PPID) DPRD Sumenep.

”Pasalnya, salah satu Calon Anggota Komisioner Informasi Publik (KIP) yang sudah dinyatakan tidak lolos (di anulir) oleh Komisi I Dewan Perkawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mulai angkat bicara,” demikian dikutip dari panjinasional.net, Rabu (07/02/2018).

Saat persoalan menghangat, Plt Ketua KIP Sumenep, R Aj Hawiyah mengatakan, semua proses rekrutmen harus terbuka karena masyarakat berhak mengetahui. Jangan sampai, kata dia, masyarakat beranggapan mereka membeli kucing dalam karung.

”Jadi komisioner yang terpilih harus sesuai dengan kriteria pemilihan yang sepantasnya, komisioner yang terpilih itu seperti apa. Kalau kemudian publik menanyakan yang muncul di media itu, kalau saya kan tidak berhak untuk mengomentari ranah legislatif, karena ini masalah selera untuk memilih,” ujar Wiwik, panggilannya, Rabu (07/02/2018) lalu.

Sebagai salah satu kompetitor yang kemudian di anulir oleh Komisi I DPRD Sumenep, Wiwik mengaku heran. Meski memang yang dikirim oleh Pansel tidak harus mereka yang pilih, setidaknya Komisi I mempunyai kriteria penilaian.

Jika tidak demikian, ia mempertanyakan dasar Komisi I memilih lima besar. Sebab jika hanya berdasar suka tidak suka, jelas subjektifitasnya tinggi.

”Karena sepengetahuan saya, ada kriteria yang mereka harus penuhi. Jadi tidak lucu dong kalau kemudian Komisioner KI itu tanpa skor. Cuma skornya seperti apa? Kan sebenarnya mudah saja kalau mereka tidak suka dengan si A kan tinggal kecilkan saja nilainya,” paparnya penuh tanda tanya.

Karena itu, Wiwik ingin semuanya terbuka. Sebab Komisi Informasi adalah lembaga yang memang mengusung keterbukaan, sehingga ia menilai tidak lucu ketika komisioner yang terpilih berdasarkan ‘selimut hitam’.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir sudah membantah jika hasil pemilihan Komisioner Informasi Publik (KIP) tidak disertai hasil nilai skoring. Bahkan dia mengklaim bahwa hasil skor itu dari Pansel bukan dari Komisi I DPRD seperti disebut Wiwik.

”Maaf saya masih mau opreasi batu ginjal yang kedua. KI sudah selasai, sekarang sudah ada di meja Pimpinan DPRD,” katanya, melalui laman Massanger FB Front Pembela Sumenep (FPS) yang beredar di group WhatsApp (WA) seperti dilansir panjinasional.net.

Kini, saat soal rekrutmen itu menjadi polemik, Hamid menuding pimpinan dewan yang jadi biang berjalannya KI. Hal itu karena sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menyebut ganjalan tidak dikirimnya lima nama calon komisioner KI terpilih ke Bupati untuk dikukuhkan adalah tak adanya skoring oleh Komisi I.

Mengutip Kabar Madura, Jumat (09/02/2018), Hamid juga kembali menegaskan, soal skoring hasil test and proper test bukan ranah komisinya. Melainkan dikeluarkan oleh Pansel pada tahapan sebelumnya.

”Yang berkembang saat ini, pimpinan mengatakan bahwa tidak ada skoringnya. Padahal kami di Komisi I tidak berhak melakukan skoring, karena yang berhak itu adalah pansel,” jelasnya.

Akan tetapi, politisi PKB itu menyatakan skoring 12 calon komisioner KI dari pansel sudah dilampirkan ke pimpinan dewan bersamaan nama-nama yang dipilih Komisi I. Dan semua yang diputuskan komisinya sudah berdasarkan mekanisme tahapan yang ada.

Red, Mata Madura

KPU Bangkalan