101.592 Warga Bangkalan Tak Masuk DTKS, DPRD Hearing Data PBID

×

101.592 Warga Bangkalan Tak Masuk DTKS, DPRD Hearing Data PBID

Sebarkan artikel ini
101.592 Warga Bangkalan Tak Masuk DTKS, DPRD Hearing Data PBID
Suasana hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Puskesmas (Kapus) dan Kepala BPJS Bangkalan perihal Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Bangkalan di ruang Paripurna DPRD Bangkalan. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Komisi D DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Puskesmas (Kapus) dan Kepala BPJS Bangkalan terkait data kesehatan yang menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Bangkalan.

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Bangkalan, Rabu (5/2/2020). Maksud tujuan hearing itu untuk menyamakan persepsi terkait verifikasi data yang dimiliki Dinkes Bangkalan soal PBID.

Diketahui ada 143.434 warga Bangkalan yang mendapatkan PBID. Ternyata, ada 42.376 warga Bangkalan yang dinonaktifkan per 1 Februari 2020.

Dari 143.434 jiwa itu mestinya dicover PBID masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, setelah dilakukan verval oleh Dinsos Bangkalan, yang masuk DTKS hanya 41.842 jiwa. Sisanya sebanyak 101.592 jiwa tak tercover.

Karena itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan ingin mempertanyakan validasi data yang pasti. Dengan harapan, jumlah 101.592 jiwa itu bukan data fiktif dan layak menjadi peserta PBID.

“Perlu diadakan persamaan persepsi dalam mendata ulang. Sederhana, hanya mencari orang yang meninggal dan mencari orang yang tidak berdomisili, serta mencari orang yang sudah mampu sebagaimana data yang dipegang,” terang politisi PPP ini.

Nur Hasan meminta kepada Dinkes Bangkalanuntuk melakukan Verval data PBID dalam waktu dekat.

“Anggota PBID dipastikan masih hidup, bertempat tinggal di domisilinya, sejahtera dan pra sejahtera,” ucap Nur Hasan.

Nur Hasan juga menyarankan jika bukan orang miskin dan orang meninggal jangan memasukkan ke PBID. “Kasihan pemerintah daerah. Jangan sampai pemerintah membiayai orang yang sudah meninggal dunia dan membiayai orang yang mampu,” terang Nur Hasan

Dari 42.376 jiwa yang telah di nonaktifkan, Nur Hasan berharap bisa masuk dan aktif kembali sesuai kriteria.

“Saya yakin jumlah yang dinonaktifkan, jika sudah diverval datanya pasti ada yang masuk meskipun tidak sepenuhnya,” sebutnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo berjanji akan segera melakukan verifikasi secara langsung ke lapangan melalui bidan yang ada di setiap daerah melalui Kapus se Kabupaten Bangkalan.

“Sesuai kesepakatan, batas akhir verval nanti tanggal 17 Februari 2020. Kita akan turun langsung ke lapangan, melalui Bidan Desa dan Puskesmas,” jawab Sudiyo dalam hearing.

Sudiyo juga meyakini, setelah dilakukan verifikasi, data peserta PBID itu akan berubah. Sebab menurutnya, pasti ada masyarakat yang sejahtera tetapi masih mempunyai kartu PBID.

“Intinya kita ingin verifikasi, data itu benar-benar ada dan benar-benar valid dan kita akan menilai dengan hati, karena kita orang lapangan bukan orang teknis,” ucapnya.

“Saya akan berupaya maksimal untuk mencari jalan keluar bagaimana caranya manfaat itu bisa dinikmati secara langsung dan tepat sasaran. Saya akan berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat Bangkalan,” tambahnya.

Syaiful, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan