MataMaduraNews.com-SUMENEP-Empat Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama se-Timur Daya; Batu Putih, Gapura, Batang-Batang dan Dungkek menyatu dalam gelar Istighasah Kubro. Kegiatan itu dilaksanakan Jumat (11/5/2018), di desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Istighosah Kubro ini dihadiri sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sumenep, MWC NU se-Timur Daya, seluruh Banom NU, serta masyarakat setempat. Selain itu hadir pula KH Thoifur Ali Wafa, dan ribuan warga NU dari berbagai daerah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut KH. Kamalil Irsyad salah seorang tokoh NU dalam sambutannya menjelaskan bahwa istighasah tersebut bertujuan untuk menjaga kedaulatan tanah demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Menjaga kedaulatan tanah merupakan kewajiban warga NU,” ucap kiai asal Gapura itu.
Kiai Ersyad menegaskan jika pemanfaatan lahan dengan alasan investasi dan pariwisata jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan dan masyarakat Sumenep.
“Tanah punya fungsi sebagai sarana menjaga nilai sosial dan relegius,†terang Kiai Irsyad.
Saat itu pula, dalam rangkaian Istighasah Kubro dilakukan pembacaan deklarasi agraria oleh Ketua PC GP Anshor Kabupaten Sumenep Muhri Zen. Di mana salah satu poin deklarasi itu menolak pembangunan wisata baru khususnya investor yang telah memilih Batang-Batang Laok sebagai lokasi wisata.
“Selain itu, pembangunan wisata akan berdampak pada pola sosial masyarakat,” tegas Muhri.
Rusydiyono, Mata Madura