70 Persen Kos-Kosan di Kamal Bangkalan Tak Berizin

Kantor DPMPTSP Bangkalan (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Bisnis rumah kos-kosan di Kecamatan Kamal, Bangkalan mulai ramai. Hal ini seiring kehadiran perguruan tinggi terbesar di Madura, Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Di balik manisnya bisnis kos-kosan, ternyata menyisahkan persoalan. Banyak rumah kos-kosan yang tidak memiliki izin.

Kabid Informasi dan Pengendalian Modal DPMPTSP Bangkalan, Hosun menghitung, rumah kos yang berlokasi di Kecamatan Kamal, hanya 30 persen yang mengantongi izin. Selebihnya, 70 persen rumah kos tidak berizin.

“Ada 70 rumah kos di Kecamatan Kamal. Tapi yang mengajukan ijin ke kami hanya 30 persen,” kata Hosun kepada Mata Madura, Selasa siang (10/12/2019).

Menurutnya, izin rumah kos tidak berdasar ukuran besar atau kecil. ”Mau kos yang lebih dari 10 kamar atau kurang dari itu, harus berizin,” jelas Hosun.

Saat ini, proses pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Izin Operasional, kata Hosun sudah dipermudah.

Katanya, pengajuan IMB dan ijin lainnya bisa mendaftar melalui aplikasi OSS. Layanan elektronik perizinan tersedia untuk masyarakat. Sehingga tidak perlu ribet membawa setumpuk berkas ke DPMPTSP.

“Apa susahnya? Sekarang kan hanya tinggal kemauan dari pengusaha kos-kosan,” sambungnya.

Berdasar aturan, lanjut Hosun, rumah kos harus memiliki izin. Hosun berjanji akan menertibkan bisnis rumah kos yang semakin menjamur di Bangkalan.

“Kami perlu dukungan dari Satpol PP untuk menertibkan kos-kos yang belum berizin. Saat ini sudah saling berkoordinasi. Tiap temuan kos, mereka langsung mengajak pengusahanya untuk mengurus perizinan,” ujarnya.

Hosun terus mensosialisasi pentingnya izin rumah kos. Termasuk hak dan kewajiban sebagai pemilik usaha kos.

“Bagi rumah kos yang berijin, jika ada bencana pasti ada bantuan dalam rangka perlindungan. Jika tak ada izin, ya kami biarkan,” singkatnya

Hosun menyebut, salah satu indikasi rumah kos yang tak berijin bangunannya tanpa identitas rumah indekos.

DPMPTSP menarget 30 persen rumah kosan yang sudah berizin di tahun 2020.  Pada tahun berikutnya, ditarger rampung 50 persen. “Sehingga tuntas semua berizin. Semoga ini bisa terealisasi,” harapnya singkat.

Syaiful, Mata Bangkalan

Exit mobile version