Ada 1 Warga yang Positif Covid-19, Saronggi Berlakukan PSBB

Saronggi Berlakukan PSBB
Kolase foto Rakor PSBB, Penyemprotan Disinfektan, dan Penyerahan Bantuan Sembako pada istri pasien Positif Covid-19 di Kecamatan Saronggi, Sabtu (25/04/2020). (Foto Yudie/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Akibat ada 1 warga yang dinyatakan positif Covid-19, Pemerintah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khusus wilayah Desa Kebundadap Timur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati KH A. Busyro Karim mengumumkan ada 4 warga Sumenep yang positif Covid-19 pada Jumat (24/04/2020) malam kemarin. Di antara 4 orang positif Covid-19 itu, salah satunya berasal dari Kecamatan Saronggi.

Yang bersangkutan diketahui berinisial IFW. Ia bekerja sebagai perawat di Puskesmas Saronggi dan beralamat di Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi.

Untuk mengantisipasi efek kecepatan penularan virus Corona, hari ini, Sabtu (25/04/2020) pagi hingga siang, Forkopimka Saronggi menggelar rapat sigap koordinasi di ruang kerja Camat Saronggi.

Rapat bersama Kepala Puskesmas dan aparatur Desa Kebundadap Timur tersebut juga menghadirkan pihak perwakilan keluarga IFW, salah satu dari 4 pasien yang positif Covid-19.

Hasil koordinasi rapat bersama yang dipimpin langsung Camat Saronggi, Mohammad Hanafi didampingi Kasi Pemerintahan, Bambang Risdiyanto membuahkan sejumlah kesepakatan.

Yang pertama, yaitu melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah rumah pasien Covid-19, yang dilanjutkan pada mushalla Baburrahman, rumah-rumah tetangga terdekat serta masjid Nurul Jadid Kebundadap Timur.

Penyemprotan dilakukan pada pukul 11.40 – 12.00 WIB oleh Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep lengkap dengan APD. Berikutnya pemberian bantuan paket sembako kepada istri pasien positif Covid-19 dari Dinas Kesehatan Sumenep.

Setelah kegiatan penyemprotan dan pemberian sembako, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khusus wilayah Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi.

Hasilnya, sejak tanggal 25 April 2020 PSBB diberlakukan mengingat Kecamatan Saronggi sudah masuk Zona Merah peta sebaran Covid-19 di Sumenep sebagaimana diumumkan Bupati Busyro, Jumat (24/04/2020) malam.

Keputusan penerapan PSBB tersebut disampaikan kepada seluruh elemen Toga, Tomas dan semua masyarakat Kebundadap Timur, agar mematuhi segala aturan pemerintah guna menghindari penyebaran virus Corona yang lebih luas lagi.

Camat Saronggi, Muhammad Hanafi melalui Kasi Pemerintahan, Bambang Risdiyanto meminta masyarakat agar tetap tinggal dan beraktivitas serta beribadah di rumah saja, termasuk shalat tarawih di rumah selama bulan Ramadhan ini.

“Pakai masker, rajin cuci tangan. Jika berbelanja atau membeli makanan agar dibungkus saja dibawa ke rumah, serta kegiatan belajar tetap di rumah,” kata Bambang via telepon pada Mata Madura.

Seluruh rangkaian kegiatan rapat, hingga sterilisasi oleh Forkopimka Saronggi bersama, aparatur desa dan masyarakat siang tadi berjalan dalam keadaan aman tertib dan kondusif.

Kata Bambang, Pemerintah Kecamatan Saronggi berharap seluruh elemen bersatu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, khususnya di  wilayah Saronggi.

Yudie, Mata Madura

Exit mobile version