Hukum dan Kriminal

Ada 516 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Sumenep

Operasi Patuh Semeru 2020
Kapolres Sumenep, AKBP Darman memasangkan masker pada salah seorang pengendara ketika giat Operasi Patuh Semeru 2020. (Foto IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur merilis ada 516 pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Sumenep sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Dari jumlah itu, menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, sebanyak 420 pelanggar ditilang, sedangkan 96 lainnya hanya dikenakan teguran.

“Mengalami penurunan sebesar 76,88% jika dibandingkan dengan tahun 2019 pada yaitu sebanyak 1.817 pelanggaran,” kata AKP Widiarti, Rabu (5/08/2020) malam.

Adapun jenis pelanggaran yang sering dilanggar adalah penggunaan helm SNI yaitu sebanyak 133 tilang, melawan arus 103 tilang dan pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang, terdiri dari melanggar APILL, SIM, larangan parkir, dan lainnya.

“Jumlah kejadian laka ada 3. Mengalami luka ringan sebanyak 4 orang, dengan kerugian materi Rp 4 juta,” jelas Widiarti.

Kejadian laka lantas itu, lanjut Widi, juga mengalami penurunan sebanyak 2 kejadian jika dibandingkan dengan jumlah laka lantas pada tahun 2019 yaitu sebanyak 5 kejadian.

Berikut detail hasil giat Operasi Patuh Semeru 2020 di Sumenep:

1. Preventif: 708 giat
a. Pengaturan: 525 giat
b. Panjagaan: 113 giat
c. Pengawalan: 8 giat
d. Patroli: 62 giat

2. Preemtif: 1.347 giat
a. Radio, media online: 70 giat
b. Media sosial : 88 giat
c. Daerah rawan laka, gar: 43 giat
d. Spanduk: 29 lembar
e. Leaflet: 635 lembar
f. Stiker: 481 lembar
g. Baliho : 1 buah

3. Pembagian masker:
1.500 masker

4. Prosentase kegiatan:
a) Gakkum: 20%
b) Premtif: 52%
c) Preventif:  28 %

Rafiqi, Mata Madura

Exit mobile version