Berita Utama

Ada Pungli di Sekolah Bangkalan, Saber Pungli Tidak Bisa Bertindak. Kenapa?

Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Bangkalan dinilai masih belum menggigit. Pungli di lembaga pendidikan marak terjadi.

saber-pungliMatamaduraNews.comBANGKALAN-Cerita seputar pungutan liar (pungli) didapat Mata Madura dari Fatimah, dua pekan lalu. Perempuan asal Dusun Kejawan, Desa/Kecamatan Kamal ini, mengeluhkan adanya pungli di sekolah anaknya. Padahal pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga (PRT) hanya mampu menutupi kebutuhan sehari-hari. Tapi Fatimah masih harus membayar sejumlah rupiah kepada oknum sekolah agar anaknya bisa mengenyam pendidikan. ”Katanya pemerintah sudah menggratiskan biaya sekolah dasar. Tapi di sekolah anak saya, kok ada pungutan,” keluh Fatimah, kepada Mata Madura.

Merasa diperlakukan tidak adil, Fatimah pernah mendatangi pihak sekolah untuk mempertanyakan adanya pungutan tersebut. Ia bertanya seputar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) karena merasa termasuk warga miskin yang semestinya memperoleh bantuan dari pemerintah. Namun, ”Kepala sekolahnya mengatakan kalau dana BOS dan BSM sudah dihapus oleh pemerintah,” kata Fatimah dengan raut wajah sedih.

Peristiwa yang menimpa Fatimah menjadi bukti maraknya pungli di dunia pendidikan Bangkalan. Tidak hanya terjadi di bagian pelayanan masyarakat saja. Pungli juga sudah menjamur di lembaga pendidikan, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sikap Dinas Pendidikan Bangkalan dinilai tidak tegas sehingga tidak memberikan efek jera bagi oknum pungli di sekolah. Ditambah lagi, orang tua siswa yang enggan melaporkan dan mau membayar pungli juga berperan dalam penjamurannya.

Ketua Madura Corruption Watch (MCW) Mohammad Syukur, sangat menyayangkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum di sekolah. Ia menilai pihak sekolah telah berbohong. Sebab,katanya, dana BOS dan BSM belum dihapus. ”Bohong yang mengatakan hal itu. Sampai saat ini dana BOS dan BSM masih terus berjalan, jadi gak ada alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan,” tegas Syukur.

Bagi MCW, adanya pungli di sekolah sudah termasuk tindakan korupsi. Terlebih Satgas Saber Pungli Bangkalan terkesan membiarkan hal tersebut. ”Seharusnya harus bertindak cepat, karena Satgas Saber Pungli dari pusat sampai ke provinsi itu bisa menindak semua,” terangnya kepada Mata Madura.

Syukur menganggap Satgas Saber Pungli yang bergerak tanpa SK Bupati kurang menggigit. Pembentukan Satgas Saber Pungli, kata Syukur, seharusnya merekrut dari pihak kepolisian dan kejaksaan. Nyatanya, hanya diisi oleh orang-orang Pemkab Bangkalan. ”Saber Pungli bisa diibaratkan seperti pemadam kebakaran. Kalau tidak bisa menindak, lebih baik dibubarkan saja Saber Pungli itu,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Saber Pungli Mundir A. Rofi’i melalui Ketua Harian Satgas Saber Pungli, M Hasanuddin Buchori mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan. Satgas Saber Pungli menurutnya hanya bisa memberikan sosialisasi dan penekanan. ”Tugas kami hanya memberikan sosialisasi. Tidak bisa menindak. Yang bisa menindak yaitu kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.

Langkah yang bisa dilakukan Satgas Saber Pungli, kata Hasanuddin adalah merumuskan solusi untuk menghapus pungli. Sementara jika memang terbukti adanya pungli di lapangan, pihaknya hanya bisa melakukan teguran. ”Kami melakukan sosialisasi atas inisiatif sendiri. Karena Tim Satgas Saber Pungli tidak mempunyai anggaran. Namun kami tetap berusaha dan berupaya menyadarkan mereka melalui sosialisasi,” dalihnya.

Eko, Mata Bangkalan

Exit mobile version