MataMaduraNews.com–SUMENEP-Nasib Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Sumenep akhirnya segera ditentukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang putusan dugaan kecurangan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur bakal di gelar besok, Kamis (08/02/2018).
â€Sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus dugaan kecurangan rekrutmen Panwascam ini bakal digelar di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jalan MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat,†kata Ach. Farid Azziyadi kepada MataMaduraNews.com, Kamis (07/02/2018) siang.
Sidang bernomor perkara Nomor 6/DKPP-PKE-VII/2018 dengan nama pengadu M. Adnan dan Ach. Farid Azziyadi yang dikuasakan kepada Azam Khan itu, bakal digelar sekitar pukul 13.30 WIB. Hal tersebut sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan DKPP kepada pengadu, dengan nomor surat 0332/DKPP/SJ/PP.OO/I/2018 tertanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangani opeh Bernad Dermawan Sutrisno an Sekretaris Jenderal Kepala Biro Adminitrasi DKPP.
â€Pemanggilan kepada pengadu merupakan tindak lanjut atas pengaduan Nomor 226/VI-P/L-DKPP//2017 tertanggal 8 Desember 2017, dengan teradu Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep yang terdiri dari Hosnan Hermawan, Imam Syafi’i, dan Wahyu Pribadi,†terang Farid.
Pada isi surat tersebut, teradu dinilai telah melanggar kode etik karena melakukan pengumuman nama-nama anggota Panwascam melalui media massa sebelum pengumuman resmi oleh Panwaskab Sumenep diterbitkan.
Sebelumnya, kuasa hukum pengadu Azam Khan optimis memenangkan perkara tersebut. Keyakinan itu ada setelah melihat bukti-bukti yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam persidangan perdana pengaduan yang digelar di Surabaya, Rabu (17/01/2018) lalu.
â€Agenda sidang perdana waktu itu mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban dari teradu,†ujar Farid mengingat sidang perdana di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur Jl Tanggulangin, Surabaya.
Atas dasar bukti-bukti yang telah disampaikan itulah, Azam semakin optimis DKPP bisa memberi keadilan saat mengambil keputusan.
â€Kami masih yakin DKPP memberikan keadilan yang seadil-adilnya,†kata Azam, medio Januari lalu.
Sedikit flashback, kasus ini bermula pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep 2017 lalu. Waktu itu beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep hingga dugaan ‘titipan’. Buntutnya, dugaan tersebut dilaporkan Adnan dan Farid ke DKPP.
Rusydiyono, Mata Madura