Akhirnya, Dua Caleg Terpilih Setor LHKPN ke KPU Bangkalan

lkhpn caleg bangkalan
ilustrasi/google

matamaduranews.comBANGKALAN-Dua Caleg terpilih DPRD Bangkalan yang belum setor berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhirnya dipenuhi.

Komisioner KPU Bangkalan, Zairil Munir terlihat menyerahkan berkas LHKPN ke Bupati Bangkalan, Rabu (14/8/2019).

“Masa waktunya kan tujuh hari. Tapi kedua parpol sudah melengkapi berkas caleg terpilihnya ke KPU dan sudah kami ajukan Ke Bupati Bangkalan untuk dikirim ke Gubernur Jawa Timur,” jelas Zairil kepada Mata Madura.

Sementara, salah satu Caleg terpilih dari Gerindra, Effendi mengaku berkas dokumen LHKPN sudah lama selesai. Hanya saja baru hari ini, Rabu, berkas diserahkan ke KPU.

Caleg terpilih PDI Perjuangan, Jauhari menyatakan sudah melengkapi semua dokumen LHKPN.

“Saya sudah melaporkan 11 Desember 2018. Aturan KPK mulai September 2018. Artinya sudah tidak menyalahi prosedur mungkin asumsi dari Bawaslu yang berbeda,” tegasnya saat diwawancarai Mata Madura, via telpon selulernya.

Syaiful, Mata Madura

Exit mobile version