matamaduranews.com-Akhirnya, Pemkab Bangkalan kecipratan partisipasi interest (PI) Migas 9 % dari PHE-WMO (Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore) melalui PT Petrogas Jatim Adipoday (PJA).
PJA merupakan anak perusahaan BUMD Migas Jatim PT Petrogas Jatim Utama (PJU)-yang sahamnya milik BUMD milik Pemkab Bangkalan (PT. Sumber Daya) dan PT PJU.
Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM ikut menyaksikan penandatanganan perjanjian pengalihan PI yang dilakukan Direktur PT. PHE-WMO Endro Hartanto di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim, di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu 9 Agustus 2023.
Ikut bertandatangan pengalihan PI itu, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, Dirut PT. Mandiri Madura Barat (MMB) Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT. PJA Budiyanto.
Mohni mengucapkan banyak terima kasih atas terselenggaranya pengalihan PI Migas West Madura Offshore ke PT PJA.
“Kami sangat berterima kasih pada semua pihak yang sudah mengawal PI ini bisa terealisasi. Tentu ini akan menambah pemasukan ke Bangkalan. Sehingga perekonomian bisa lebih maju lagi,” terang Mohni kepada wartawan, Rabu siang di Surabaya.
Sementara itu, Direktur BUMD PT. Sumber Daya, Moch. Fauzan Ja’far menjelaskan bahwa kepemilikan saham PI pada eksplorasi migas di blok WMO berubah. Yakni, 72 persen milik PT. PHE-WMO, sembilan persen milik PT. Kodeko, 10 persen milik PT. MMB, serta 9 persen milik PT Petrogas Jatim Adipoday (PJA)
â€Yang di PJA sebesar 9 persen akan dipecah lagi, dimana 51 persen untuk BUMD provinsi dan 49 persen untuk BUMD kabupaten,” terang Fauzan.
Direktur PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) Buyung Afrianto mengatakan, dengan diselesaikannya penandatanganan PI wilayah kerja West Madura offshore (WK-WMO), maka menambah portofolio PT PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia menerima PI 10% di 4 Wilayah Kerja di Jawa Timur.
“Berdasarkan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 yang nerupakan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Blok Migas. PI 10% adalah besaran maksimal 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan kontraktor pada BUMD atau PPD,†katanya.
Keberhasilan Pengalihan PI memerlukan tahapan berliku. Ada 10 tahapan yakni penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur. Dari surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada K3S.
Setelah itu, K3S menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence.
Kemudian BUMD menyampaikan surat meneruskan / tidak meneruskan minat, K3S dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.
Direktur PT. PHE-WMO Endro Hartanto menyampaikan, penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut. Artinya tahapan ini sudah hampir final.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,†kata Endro.
Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.
Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas.
Bagi perusahaan, ujar Endro, melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.
“Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim , termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya,†kata General Manager Zona 11 Muhamad Arifin.
Menurut Dirut PT PJA, Budiyanto, penerimaan PI ini merupakan kali kedua yang diterima PT PJU setelah sebelumnya menerima PI 10% WK Ketapang pada tahun 2022.
Sementara itu menurut Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya, dari total PI yang ditanda-tangani hari ini, 49 persen saham adalah milik PT MMB dan 51 persennya adalah milik PJU.
Hal senada juga disampaikan Kepala Departemen Operasi SkK Migas Jabanusa, Asyhad, PI 10 persen dari dunia Migas ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang mengelolanya.
“Pada akhirnya kami berharap proses perizinan untuk kegiatan Migas bisa dipermudah dengan bantuan Pemda setempat,” tandasnya.(sae)