![akhmad-zaini](http://matamaduranews.com/wp-content/uploads/2016/10/akhmad-zaini.jpg)
MataMaduraNews.com, BANGKALAN – Kasus kekerasan yang menimpa Ghinan Salman, wartawan Radar Madura Jawa Pos di Bangkalan membuat advokat lulusan Universitas Surabaya (Ubaya), Akhmad Zaini, SH, MH angkat bicara. Adanya kekerasan itu, kata Sekretaris IKADIN DPD Jatim ini, kondisi Bangkalan belum berubah secara signifikan di Bangkalan. Khususnya di bidang keadilan hukum.
“Hukum di Bangkalan belum berfungsi sebagaimana mestinya. Ini terlihat jelas dari berbagai kasus kekerasan yang masih banyak belum dapat diungkap. Malah beberapa hari yang lalu tindak kekerasan menambah deretan kasus,†katanya kepada Mata Madura.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketidakjelasan hukum inilah yang menurut Zaini akan berimbas terhadap lain-lain. Termasuk terhadap sosio kultural masyarakat Bangkalan itu sendiri. Sehingga disebutnya masyarakat Bangkalan akan sulit berkembang, disebabkan insvestor takut untuk masuk.
“Harus disadari bersama bahwa hukum berimplikasi dengan politik dan hukum juga berimplikasi terhadap ekonomi. Sedangkan di Bangkalan hukum ‘seolah-olah’ dikuasai oleh satu orang atau kelompok,†imbuh suami dari Siwi Nugrahani, SH, M Kn.
Karenanya, Zaini berharap hukum bisa diperbaiki dimulai dari mengungkap pelaku semua tindak kekerasan dan sekaligus menjatuhkan sanksi sesuai dengan keadilan, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di Kabupaten Bangkalan. Alasannya, jika masyarakat sudah apatis terhadap hukum masyarakat bisa saja bertindak sewenang-wenang, dikhawatirkan politikus Partai Hanura ini, hukum rimbalah nantinya yang akan diterapkan oleh masyarakat.
“Dan ini jangan sampai terjadi karena Negara kita sudah jelas negara hukum, dan siapa pun sama di mata hukum. Sehingga pemimpin Kabupaten Bangkalan harus bisa bertindak cepat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan suasana kondusif yang adil dan bermartabat, apalagi Bangkalan tersemat sebagai Kota Dzikir dan Sholawat,†tambah pria yang sejak 1993 silam menekuni profesi advokat ini.
Ayah empat anak ini yakin, setelah hukum ditegakkan seadil-adilnya maka dengan sendirinya semua fungsi akan berjalan dengan sebagaimana mestinya. Perizinan akan lebih mudah, keterbukaan informasi akan mudah diakses oleh masyarakat, pembangunan insfrastruktur akan terus berkembang, dan ekonomi masyarakat perlahan semakin baik. “Dan tentu dengan dampak positif dari semua ini masyarakat Bangkalan jugalah yang akan diuntungkan,†pungkasnya. (hasin/farhan)