Hukum dan Kriminal

Aktivis Perempuan Bangkalan Ancam Turun Jalan Jika Polisi Belum Tangkap Pemerkosa Santri Putri

×

Aktivis Perempuan Bangkalan Ancam Turun Jalan Jika Polisi Belum Tangkap Pemerkosa Santri Putri

Sebarkan artikel ini
Aktivis Perempuan Bangkalan Ancam Turun Jalan Jika Polisi Belum Tangkap Pemerkosa Santri Putri
Lutfiani Aktifis Perempuan dan Anak Kabupaten Bangkalan. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Aktivis Perempuan asal Bangkalan, Lutfiani mendesak aparat Kepolisian Resort Polres Bangkalan agar segera menangkap pelaku pemerkosaan pada MB, santri putri di salah satu Ponpes Blega, Bangkalan.

“Saya mendesak kepada pihak kepolisian Bangkalan untuk segera menangkap pelaku dan bisa menjerat pelaku dengan hukum seberat-beratnya,” terang Lutfiani kepada Mata Madura, Minggu (27/12/2020).

Lutfiani seperti tak sabar melihat pelaku yang menjadi guru korban ditangkap polisi dan diadili seadil-adilnya.

“Kami tegaskan sekali lagi, jika dalam minggu ini tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian Bangkalan, jangan salahkan kami (masyarakat Galis, red) jika turun jalan mendesak pelaku ditangkap,” tutur aktivis perempuan PMII Bangkalan ini berapi-api.

Meski demikian, aktivis berparas cantik ini, berterima kasih atas kerja Polres Bangkalan yang masih terus bekerja dan tanggap dalam proses penyidikan.

Lutfiani mengaku miris karena terduga pelaku sebagai guru korban dan kiai korban. Karena itu, aparat kepolisian diminta untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku agar ada efek jera.

“Aparat penegak hukum terutama penyidik kepolisian harus mem­berikan sanski hukum seberat-beratnya bagi para pelaku sehingga ada efek jera, dan ketika sudah ada efek jera masyarakat melihat hal itu, sehingga mereka tidak berani melakukan hal sedemikian,” tambahnya.

Marak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bangkalan juga menjadi perhatian Lutfiani.

Dia menawarkan lembaga perlindungan anak dan perempuan di Bangkalan bisa dimaksimalkan untuk melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban dan saksi kasus pemerkosaan.

Lutfiani memberi contoh kasus yang menimpa MB asal Galis, Bangkalan. Katanya, korban butuh waktu lama mengumpulkan keberanian untuk melaporkan kasusnya.

Sebuah kota, lanjutnya, harus dibuat sistem pengamanan yang serius demi menjaga warganya dan generasi penerus anak bangsa.

Terlebih sebuah kota yang nyaman dan aman bagi warga perempuan dengan slogan Bangkalan kota dzikir dan shalawat.

“Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman, serta Pemkab Bangkalan ikut andil untuk memberikan rumah pengaduan dan perlindungan khusus bagi korban pelecehan seksual,” papar Lutfiani Aktifis Perempuan dan Anak Kabupaten Bangkalan ini.

Lutfia juga mendorong para korban yang selama ini bungkam atau merahasiakan dirinya sebagai korban pencabulan kiai-nya untuk berani menghubungi lembaga-lembaga yang melindungi hak perempuan.  Seperti Komnas Perempuan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan dan korban.

“Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, kita berpihak padanya, pada keberaniannya, kita harus melindungi korban dan saksinya,” cerita gadis asal Galis Bangkalan ini.

Seperti diketahui MB, waktu berumur 16 tahun-diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kiai berinisial KH MT-pengasuh salah satu pesantren di Kecamatan Blega, Bangkalan.

RS orang tua korban melaporkan si oknum kiai yang menjadi pengasuh pesantren putrinya ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020.

RS baru melapor ke polisi setelah mendengar cerita MB, putrinya. Sebab, RS penasaran atas tingkah laku putrinya yang banyak berubah.

“Anak kami trauma usai diperkosa si oknum kiai. Saat ini anak kami sering merenung,” ucap RS orang tua korban.

Laporan RS teregister di Polsek Blega dengan nomor : TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega.

“Pelaku yang kami laporkan merupakan seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Blega,” tambah RS, orang tua korban saat memberikan keterangan.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan