Pemerintahan

Alasan Sekda Sumenep Umumkan Pelamar Tak Lulus Seleksi PPPK Kesehatan

×

Alasan Sekda Sumenep Umumkan Pelamar Tak Lulus Seleksi PPPK Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Sekda Sumenep
Sekda Edy Rasiyadi

matamaduranews.com- Sebanyak 610 pelamar calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2022 sama-sama diumumkan pada pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sekretaris Daerah Sumenep, Edy Rasiyadi beralasan, pelamar yang dinyatakan TAK LULUS SELEKSI administrasi diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan.

“Ada 164 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Adminitrasi,” sebut Sekda Edy dalam pengumuman tanggal 25 November 2022 itu.

Sedangkan pelamar yang dinyatakan
LULUS SELEKSI administrasi ada 446 pelamar.

Sebagaimana dikutip dari situs: bkpsdm.sumenepkab.go.id, hasil seleksi administrasi namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman ini dinyatakan LULUS SELEKSI Administrasi. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Adminitrasi.

Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi a/n Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerangkan melalui pengumuman Nomor : 810/2258/435.203.4/2022 pelamar yang lulus seleksi dan tidak lulus seleksi administrasi, sama-sama diumumkan.

Pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman ini dinyatakan LULUS SELEKSI Administrasi. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Adminitrasi,” begitu bunyi pengumuman yang ditandatangani Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi a/n Bupati Sumenep.

BKPSDM Sumenep selaku panitia seleksi calon PPPK Tenaga Kesehatan memberikan kesempatan sanggah kepada peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

“Masa sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap Hasil Seleksi Administrasi paling lama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 25-27 November 2022 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” begitu bunyi dalam pengumuman itu.

Lebih jelasnya, bisa klik situs bkpsdm.sumenepkab.go.id

KPU Bangkalan