matamaduranews.com-H Akhmad Zainur Rahman, anggota DPRD Sumenep asal Pulau Sapudi mengusulkan peningkatan status Puskesmas di Pulau Sapudi menjadi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Tipe D.
Usulan Zainur Rahman ini disampaikan saat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bersama pimpinan OPD di Gedung DPRD Sumenep, beberapa hari lalu.
Zainur beralasan, masyarakat Pulau Sapudi tergolong dianaktirikan dalam pelayanan kesehatan dibanding masyarakat Pulau Kangean.
Masyarakat Pulau Sapudi, kata politisi Partai Demokrat ini, pelayanan kesehatan hanya di tingkat Puskesmas. Itu pun dengan tingkat pelayanan terbatas karena faktor status puskesmas.
Jika pasien harus dilakukan tindakan operasi, harus dirujuk ke rumah sakit daratan.
”Itupun, butuh perjalanan laut berjam-jam. Lalu, bagaimana jika emergency?,” tutur H Aset, panggilan akrab H Zainur Rahman ini.
Kata H Aset, pelayanan kesehatan menjadi hak dasar setiap warga negara tidak terkecuali warga di Kepulauan Sumenep.
Karena itu, H Aset memandang Pemkab Sumenep memiliki kewajibam untuk menunaikan hak dasar warganya agar bisa merasakan mutu layanan kesehatan yang memadahi.
”Kami di legislatif akan terus mendorong supaya harapan warga Kepulauan khususnya Sapudi terhadap Rumah Sakit di Pulaunya bisa terwujudkan,” ucapnya.
Sekedar diketahui Pulau Sapudi terdiri dari Kecamatan Gayam dan Kecamatan Nonggunong. Dengan populasi penduduk sekitar 40.000. Peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga Sapudi sangat dinanti.
Keberadaan RSU Sapudi sebagai solusi. Karena itu di saat Pemkab bersama DPRD tengah merumuskan RPJPD. Ada anggota DPRD Sumenep asal Sapudi yang ingin peningkatan pelayanan kesehatan terwujud. (bahri)