Arosbaya dan Geger Zona Hitam Covid-19 Bangkalan

×

Arosbaya dan Geger Zona Hitam Covid-19 Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Arosbaya dan Geger Zona Hitam
Forkopimda Bangkalan saat melakukan imbauan secara langsung soal Prokes Covid-19 di Kecamatan Arosbaya dan Geger, dua kecamatan Zona Hitam di Bangkalan, Kamis (10/06/2021). (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan selama beberapa hari terakhir masih tinggi. Bahkan, 2 dari 4 kecamatan Zona Merah kini berubah jadi Zona Hitam Covid-19.

Kondisi tersebut terus mendorong Forkopimda Bangkalan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat luas, khususnya yang ada di Kecamatan Arosbaya, salah satu Zona Hitam dengan angka pasien terkonfirmasi positif yang cukup tinggi di Kabupaten Bangkalan.

Seperti hari ini, Kamis (10/06/2021) Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, bersama Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan Dandim 0829 Letkol Kav Ari Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo tampak turun lapangan.

Jajaran Forkopimda Bangkalan tersebut memberikan imbauan langsung kepada masyarakat menggunakan mobil double cabin kepolisian. Imbauan dilakukan di Kecamatan Zona Hitam, yakni Arosbaya dan Geger.

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif kerap kali menggunakan Bahasa Madura agar masyarakat benar-benar mengerti akan bahaya pandemi virus Corona.

Imbauannya berisi ajakan kepada masyarakat di Kecamatan Arosbaya dan Geger untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap berada di dalam rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.

Ngereng areng-sareng taati protokol kesehatan. Jha’ kalowaran roma manabi tadha’ kaparlowan mendesak,” demikian salah satu ajakan Bupati Latif pada masyarakat menggunakan Bahasa Madura.

Model imbauan tersebut diamini Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto di sela-sela kesibukannya siang hari ini.

Kapolres membenarkan jika imbauan yang pihaknya sampaikan kepada masyarakat di Kecamatan Arosbaya dan Geger bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat luas betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan 5M guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

“Kami memberikan imbauan menggunakan kearifan lokal agar masyarakat benar-benar paham dan mengerti akan bahaya pandemi Corona,” tutur Kapolres Didik.

“Kita tentu ingin virus Corona ini segera berakhir. Tentu ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk sama-sama menjaga diri satu sama lain. Di rumah saja itu lebih baik jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkas perwira asal Bojonegoro itu. (*)

Source: Humas Polres Bangkalan
KPU Bangkalan