Hukum dan KriminalNasional

Ayah Brigadir Yosua Temui Menko Polhukam. Ini Yang Disampaikan Mahfud MD

Ayah Brigadir Yosua
Mahfud MD (tujuh dari kiri) menerima audiensi Samuel Hutabarat dan PMH di Kemenko Polhukam. (Instagram/@mohmahfudmd)

matamaduranews.com-Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Samuel Hutabarat menemui Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Kedatangan ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini ditemani oleh Persatuan Marga Hutabarat (PMH), Rabu 3 Agustus 2022.

Pertemuan dengan ayah Brigadir J. Mahfud MD tak diungkap secara detail. Mahfud MD menyampaikan semua keterangan menurut versi keluarga Brigadir J sudah dicatat.

“Masukan-masukan dan keterangan dari mereka saya dengarkan dan catat dengan baik,” kata Mahfud MD, seperti dikutip disway.id.

ahfud MD menyatakan, dirinya tak ingin berpendapat mengenai kasus yang melibatkan Brigadir J walau dirinya memiliki pandangan tersendiri.

“Saya sampaikan bahwa saya punya pandangan, tapi tidak ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Samuel Hutabarat juga disebut menyampaikan keluhan dan pandangannya terkait kematian sang anak, Brigadir Yosua.

 

“Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka terkait dengan peristiwa di kediaman Kadiv Propam, Pak Sambo,” terangnya.

 

Mahfud MD menegaskan, perannya dalam kasus tewasnya Brigadir J ini hanya mengawal dan menindak lanjuti desakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini dibuka dengan kejujuran.

 

Mahfud MD menegaskan, perannya dalam kasus tewasnya Brigadir J ini hanya mengawal dan menindak lanjuti desakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini dibuka dengan kejujuran.

Mahfud, menyebut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.

Menurut dia, kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

“Karena ada psiko hirarksl, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang,” imbuhnya.

“Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam,” papar Mahfud.

Mahfud mengapresiasi langkah Polri, dimana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.

“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” ujar Mahfud.

Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E telah memasuki babak baru.

Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J. “Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh,” ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, bahwa pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J.

“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT,” ucapnya.

Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.

Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
“Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara,” tutur Mahfud. (disway.id)
Exit mobile version