![SEkda Bangkalan, Eddy Moeljono. (Foto/Suara Pembaruan)](http://matamaduranews.com/wp-content/uploads/2017/02/Sekda-Bangkalan-Eddy-Moeljono-265x300.jpg)
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Penetapan APBD Bangkalan 2017yang tak kunjung selesai memantik komentar dari kalangan ulama dan aktifis di Bangkalan. Mereka menilai pimpinan di pemerintahan Bangkalan sedang tidak harmonis.
KH Syafik Rofii menilai ketidakharmonisan antara pimpinan eksekutif berakibat pada roda pemerintahan Bangkalan. “Semua orang sudah tau bahwa bupati tidak akur dengan wabup dan juga sekda. Suka tidak suka seharusnya bupati melibatkan Sekda,” terang mantan Wabup Bangkalan ini, kepada MataMaduraNews.com, via telpon, Kamis (02/01/2017).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satu bukti ketidakharmonisan pimpinan eksekutif adalah pembahasan evalusi gubernur terhadap RAPBD Bangkalan 2017 tanpa dihadiri Sekretaris Daerah sebagai Ketua Timgar. “Menurut berita yang saya dengar, Sekda ini tidak dikontak. Kalau tanpa kehadiran Sekda pembahasan itu kurang representatif. Maka perlu adanya harmonisasi antar pimpinan,” ujarnya.
Karena itu, Kiai Syafik berharap pemerintah tidak lagi terlambat menyetorkan hasil pembahasan evaluasi gubernur. Jika tidak, katanya, akan berakibat penggunaan APBD 2016. Sebagai imbasnya adalah tidak akan ada pembangunan di Bangkalan selama 2017.
“APBD ini merupakan poin strategis di pemerintahan. Maka gubernur harus mengambil tindakan jangan sampai pemerintahan Bangkalan tidak kondusif,” harapnya.
Senada dengan yang disampaikan KH. Syafik Rofii, Ketua Umum PC HMI Bangkalan Angga Dwi Arifardi Essala mengatakan, hubungan tidak harmonis bukan hanya antar pimpinan eksekutif saja. Dia sebut hubungan tidak harmonis antara legislatif dan eksekutif terjalin hubungan yang kurang baik.
“Ini sekarang antar anggota DPRD dengan pemerintaha sudah tidak harmonis. Jika demikian otomatis akan berpengaruh ke jalannya pemerintahan,” ucap mahasiswa yang akrab disapa Angga.
Angga mengaku heran, pembahasan evaluasi gubernur tentang RAPBD Bangkalan 2017 tanpa melibatkan Sekda. Padahal, katanya, Sekda sebagai Ketua Timgar tidak hadir. “Ini kan yang di bahas masalah anggaran, tapi ketua timnya tidak ikut mebahas. Ini kan lucu,” pungkasnya.
Sebelumnya (15/01) Moh. Aziz, SH praktisi hukum   Menanggapi kejadian politik di DPRD Bangkalan. Dia menyebut dari awal penetapan APBD Bangkalan 2017 yang dihasilkan paripurna DPRD adalah cacat hukum. Pria kelahiran Bangkalan ini, berdalih DPRD Bangkalan telah mengabaikan aturan-aturan yang mesti dilakukan secara bertahap.
“Jika belum ada kesepakatan antara Timgar dan Banggar di rapat sebelumnya, maka tidak boleh dilanjutkan ke rapat paripurna. Sebab, Banggar yang memeriksa per item dari APBD dan harus disetujui oleh semua anggota Banggar. Jika rapat diskorsing berarti kan rapat belum selesai,†jelas Bakal Cabup Bangkalan yang santer dikalangan aktivis Bangkalan ini, via telpon kepada MataMaduraNews.com.
Agus, Mata Bangkalan